NEWS

Marak Kasus Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirup

Pasien dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet.

Marak Kasus Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat SirupIlustrasi obat-obatan. (Pixabay/stevepb)
19 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan meminta seluruh apotek menghentikan sementara penjualan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai penelusuran dan penelitian obat tuntas. Hal ini menyusul kasus ginjal akut yang menyerang anak-anak beberapa waktu terakhir. 

''Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,'' kata  juru bicara Kemenkes dr Syahril dilansir dalam keterangan resmi, Rabu (19/10). 

Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian rampung.

Sebagai alternatif, pasien dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima sejumllah laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) signifikan pada anak, terutama yang berusia di bawah 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
 
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen. 
 
''Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,'' katanya. 

Upaya pencegahan dan kewaspadaan orang tua

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan pada anak.
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan pada anak. (Pixabay/huunghidt)

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
 
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Namun, hingga kini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Kemenkes juga mengimbau orang tua meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi mereka yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah. Kemenkes menyarankan, jika anak mengalami gejala tersebut segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
 
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
 
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
 
Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes. Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.
 
 

Kasus ginjal akut tak terkait vaksin Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi Merdeka di SDN Mangga Dua Selatan 01 Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu (5/1).
Pelaksanaan vaksinasi Merdeka di SDN Mangga Dua Selatan 01 Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu (5/1). (dok. Kemenkes)

Related Topics