NEWS

Dipanggil KPK Atas Kasus SYL, Kepala Bapanas Bantah Setor Uang

Menerima beberapa pertanyaan atas kasus tersebut.

Dipanggil KPK Atas Kasus SYL, Kepala Bapanas Bantah Setor UangKepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (2/2). (Dok. Bapanas)
02 February 2024

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor KPK, Jumat (2/2).

Arief mengaku tidak ada hubungan secara struktur organisasional dengan Kementerian Pertanian, melainkan hanya terlibat dalam urusan, salah satunya, penyusunan neraca komoditas.

Insya Allah tidak ada [penyetoran uang] karena institusinya terpisah, anggaran-nya, BA [Bagian Anggaran]-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda,” kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (2/2).

Dia mendapat sekitar 10 pertanyaan dari penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal mengenai relasi antara Badan Pangan Nasional dengan Kementan.

Dia mengatakan bahwa Bapanas terbentuk berdasarkan Pepres No.66/2021, jadi merupakan institusi yang berbeda dari Kementerian Pertanian.

“Dulu memang ada Badan Ketahanan Pangan. Yang jadi Eselon 1 [dari] Kementerian Pertanian. Tetapi, pada saat saya bergabung, sudah menjadi institusi terpisah dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Membantah mangkir pemanggilan penyidik KPK

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.