24 September 2021
Jakarta, FORTUNE – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Namun, perhatian masih diarahkan pada nasib para pegawai di perusahaan-perusahaan terdampak.
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung. Kita zalim jadi pemimpin kalau tidak memberikan kepastian," kata Erick dalam keterangan resminya, Kamis (23/9).
Kendati demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih terperinci tentang waktu penutupan tujuh BUMN tersebut. Begitu pun ihwal penyelesaian hak-hak para pekerjanya ke depan. Namun, Erick menyebut tujuan penutupan perusahaan BUMN itu supaya bisa mengantisipasi perubahan model bisnis selama pandemi.
1. Daftar 7 BUMN yang akan dibubarkan
Adapun tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan antara lain, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
2. Rencana sudah disampaikan ke DPR
Erick sudah membicarakan rencana penutupan dengan Komisi VI DPR. Dia menilai saat ini diperlukan percepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi era pasar bebas dan digitalisasi, termasuk soal status BUMN yang mati suri.
"Ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting," ucap Erick.
3. Kementerian BUMN masih miliki batasan kewenangan
Wewenang Kementerian BUMN dalam menutup atau menggabungkan BUMN terbatas. Erick mengatakan proses restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN saja membutuhkan waktu 9-12 bulan. Sementara untuk menutup BUMN, Kementerian memerlukan proses yang lebih panjang.
Oleh sebab itu, Erick Thohir telah meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, serta semua menteri dan DPR agar mendukung rencana percepatan tersebut. "Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan market-nya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat," tutur Erick.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya telah menyebutkan empat nama BUMN yang akan dibubarkan. Ia juga menyebutkan Merpati yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan. Adapun waktu pembubaran BUMN itu selambat-lambatnya semester II-2021.
Related Topics
Related Articles
Most Popular