NEWS

Mentan Bantah Kritik Mahfud MD Soal Pupuk Bersubsidi

Peningkatan subsidi dipicu kenaikan harga bahan baku.

Mentan Bantah Kritik Mahfud MD Soal Pupuk BersubsidiMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat bertemu rekan media di kantornya, Kementan Jakarta, Jumat (27/10). Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia
23 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menanggapi pernyataan Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, yang mengkritik besarnya subsidi pupuk dalam acara debat Cawapres (21/1) di tengah tren penurunan jumlah Petani dan luas lahan pertanian. Dia mengatakan peningkatan subsidi pupuk terjadi karena adanya kenaikan harga bahan baku.

"Kami menyayangkan beberapa data tidak di-crosscheck secara detail, yang kami khawatirkan bisa menyebabkan disinformasi di masyarakat," kata Amran pada keterangan resmi yang dikutip Selasa (23/1).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), nilai subsidi pupuk turun dari Rp34,1 triliun pada 2019 menjadi Rp25,3 triliun. Volume pupuk subsidi pun susut dari rata-rata sekitar 9 juta ton per tahun menjadi hanya 4,7 juta ton pada tahun ini.

Harga pupuk subsidi per tonnya naik dari sekitar Rp3,78 triliun per 1 juta ton pada 2019 menjadi Rp6,32 triliun per juta ton pada 2024. Amran menjelaskan hal tersebut disebabkan kenaikan harga diamonium fosfat sebesar 76,95 persen dan urea hingga 235,85 persen.

Menurut Amran, peningkatan harga bahan baku pupuk tersebut didorong oleh dua hal, yakni pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina. Perang Rusia-Ukraina membuat ekspor bahan baku yang dipasok Rusia, Ukraina, Cina dibatasi.

Saat ini ketiga negara tersebut adalah pengekspor dua jenis bahan baku pupuk NPK, yakni Fosfor (P), dan Kalium (K) terbesar. Namun, Presiden Joko Widodo telah menambahkan anggaran subsidi pupuk hingga Rp14 triliun karena perekonomian makin pulih dan harga bahan baku pupuk mulai stabil.

Pembelaan Amran terkait jumlah petani

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.