Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Kasus Emas Digital China, Dana Investor Rp24 Triliun Tertahan

ilustrasi pria berinvestasi emas digital
ilustrasi pria berinvestasi emas digital (freepik.com/pressfoto)
Intinya sih...
  • Kasus emas digital China menahan dana nasabah hingga sekitar Rp24 triliun.
  • Pemerintah Distrik Luohu membentuk satgas untuk mengawasi Jie Wo Rui.
  • Krisis memicu penangguhan operasi sejumlah platform emas digital lain.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Kasus emas digital China kembali mengguncang kepercayaan investor ritel setelah platform perdagangan logam mulia daring Jie Wo Rui membekukan akses penarikan dana dan pengiriman emas fisik secara sepihak.

Insiden ini memicu intervensi langsung pemerintah setempat, menyusul ribuan nasabah yang melaporkan ketidakmampuan mencairkan saldo mereka di tengah dugaan krisis likuiditas perusahaan.

Pemerintah Distrik Luohu, Shenzhen, membentuk satuan tugas khusus untuk mengambil alih pengawasan operasional Jie Wo Rui. Langkah tersebut dilakukan setelah antrean pengajuan penarikan dana di sistem platform menembus 20.000 investor, dengan estimasi potensi dana tertahan mencapai lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar Rp24 triliun.

Pembekuan penarikan dan intervensi pemerintah

Jie Wo Rui resmi menghentikan seluruh transaksi penarikan tunai pada 20 Januari 2026. Ketegangan meningkat ketika investor dari berbagai wilayah China mendatangi kantor pusat perusahaan di Shenzhen, memprotes pembekuan dana dan pembatalan pengiriman logam mulia yang telah dibayar.

Merespons situasi tersebut, otoritas Distrik Luohu menyatakan telah menempatkan tim khusus untuk mengaudit aset perusahaan, memantau manajemen, serta memverifikasi data utang kepada para nasabah.

Pemerintah juga memastikan pemilik dan manajemen inti masih berada di lokasi dan diwajibkan bekerja sama dalam proses penanganan klaim.

Skema bisnis emas pra-penetapan harga

Jie Wo Rui diketahui menarik dana investor ritel melalui mini-program di WeChat dengan skema yang disebut “emas pra-penetapan harga”.

Model ini memungkinkan nasabah menyetor dana kecil untuk mengunci harga emas tertentu dengan janji transaksi di masa depan. Skema tersebut menawarkan leverage tinggi, yang menarik sekitar 150.000 pengguna terdaftar di tengah lonjakan harga emas global.

Namun, investigasi awal mengungkap indikasi malaadministrasi keuangan. Sejumlah konsumen melaporkan bahwa dana top-up mereka tidak masuk ke rekening perusahaan resmi, melainkan dialihkan ke rekening pribadi atau akun Alipay perorangan.

Struktur ini menempatkan platform sebagai pihak lawan transaksi langsung, meningkatkan risiko kegagalan saat terjadi penarikan dana secara massal.

Keluhan investor dan potensi kerugian besar

Salah satu nasabah, Dong Yu, melaporkan saldo lebih dari 21.000 yuan serta ribuan gram logam mulia miliknya tidak dapat ditarik. Bahkan, permohonan pengambilan fisik perak yang diajukan pada pertengahan Januari dibatalkan sepihak oleh sistem, sebagaimana diwartakan Tiger Trade pada Senin (2/2).

Menurut pengacara investasi berbasis Shenzhen, Huang Jian, kasus ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sektor emas digital China. Ia menyebut sejumlah platform emas digital lain juga mengalami masalah serupa dalam beberapa bulan terakhir, dengan total potensi kerugian mencapai 10 miliar yuan atau sekitar Rp24 triliun.

Huang menambahkan bahwa banyak platform kecil tidak memiliki mekanisme lindung nilai yang memadai.

“Banyak pemilik platform kehilangan seluruh tabungan mereka dalam semalam karena harus menutup posisi saat harga emas melonjak,” dikutip Bloomberg, Selasa (3/2).

Efek domino ke platform lain

Kasus Jie Wo Rui memicu efek domino di industri fintech emas. Beberapa platform serupa berbasis WeChat, seperti Yundiandang dan Baoma Buying Gold, dilaporkan ikut menangguhkan operasi mereka secara mendadak.

Fenomena ini memperlihatkan tekanan likuiditas yang meluas di tengah euforia reli emas.

Lonjakan harga emas sejak 2023 yang semakin tajam pada akhir 2025 hingga awal 2026 mendorong arus dana besar ke ETF emas di China.

Aktivitas perdagangan logam mulia melonjak drastis, melampaui kinerja saham dan aset kripto. Namun, euforia tersebut juga memperbesar eksposur risiko bagi platform dengan struktur keuangan lemah.

Skema penyelesaian dan penolakan nasabah

Di tengah tekanan publik, manajemen Jie Wo Rui menawarkan skema penyelesaian berupa pengembalian dana sebesar 20 persen dari pokok investasi atau cicilan bertahap. Opsi ini ditolak mayoritas nasabah yang menuntut pengembalian penuh.

Pada 28 Januari 2026, manajemen memperbarui syarat likuidasi dengan mewajibkan nasabah menandatangani surat pengampunan pidana sebagai prasyarat penyelesaian klaim. Hingga kini, proses verifikasi masih berlangsung di bawah pengawasan ketat satuan tugas pemerintah China.

Kasus emas digital China ini menambah tekanan terhadap sektor perdagangan komoditas berbasis digital, sekaligus mendorong otoritas untuk memperketat pengawasan terhadap platform yang mengelola dana investor ritel dalam jumlah besar.

FAQ seputar kasus emas digital China

Apa itu kasus emas digital China Jie Wo Rui?

Kasus ini terkait pembekuan penarikan dana dan emas fisik oleh platform emas digital Jie Wo Rui di Shenzhen.

Berapa estimasi dana nasabah yang tertahan?

Potensi dana tertahan diperkirakan lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar Rp24 triliun.

Bagaimana respons pemerintah China?

Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk mengaudit aset dan memverifikasi klaim investor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi Kasus Emas Digital China, Dana Investor Rp24 Triliun Tertahan

04 Feb 2026, 11:06 WIBNews