Ekspor Dibuka, RI Perluas Pasar CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan
Pemerintah sedang percepat distribusi CPO ke luar negeri.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia meningkatkan kerja sama ekonomi komperhensif dengan Pakistan demi memacu pertumbuhan ekonomi kedua negara. Salah satu langkah strategis yang dijalankan yaitu mengakselerasi perluasan pasar ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng sawit ke Pakistan.
“Pemerintah telah memutuskan membuka ekspor minyak goreng kembali, setelah melihat kondisi pasokan yang terpenuhi di pasar domestik dan penurunan harga minyak goreng curah saat ini. Oleh karenanya, Pakistan bisa menjadi pasar yang potensial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Agus menjelaskan, pemerintah sedang menjalankan program percepatan distribusi CPO, refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), dan used cooking oil (UCO) melalui ekspor sejak tanggal 7 Juni-31 Juli 2022. “Hal ini dalam rangka optimalisasi dan stabilisasi produksi dan rantai perdagangan CPO, RBDPO, dan UCO,” tuturnya.
Program tersebut berlaku bagi seluruh eksportir, dengan alokasi ekspor ditetapkan sebesar 1 juta ton, dan setiap eksportir yang mengikuti program diberikan alokasi paling sedikit 10 ton kelipatannya.
“Saya yakin terbitnya regulasi terkait ini dapat mempercepat impor CPO dan turunannya ke Pakistan,” ucapnya.
Terapkan kebijakan flush out
Di samping itu, pemerintah juga telah merilis ketentuan flush out untuk memudahkan eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), untuk mendapatkan PE dan melakukan ekspor.
Perusahaan yang memanfaatkan ketentuan flush out diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar US$200 per ton CPO yang diekspor kepada pemerintah. Ongkos tersebut, di luar kewajiban yang harus dibayarkan oleh eksportir yakni pungutan ekspor dan bea keluar yang ditetapkan lewat PMK 98 tahun 2022.
Kebijakan itu ditujukan agar tanki CPO yang dimiliki oleh perusahaan di Indonesia dapat segera dikosongkan, setelah selama ini penuh akibat pelarangan ekspor beberapa waktu lalu.
Perdagangan Indonesia-Pakistan
Selain itu, Agus berharap, pertemuan bilateral dengan Pakistan juga dapat memperluas hubungan kerja sama kedua negara di bidang ekonomi, yaitu dengan kelanjutan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). Hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi kedua negara pasca-pandemi Covid- 19.
“Indonesia punya potensi besar, dengan jumlah UMKM sebanyak 65 juta unit atau 99 persen mendominasi dari total unit usaha yang ada di Indonesia. UMKM memberikan kontribusi hingga 60 persen terhadap PDB nasional,” tuturnya.
Terlebih lagi, UMKM di Indonesia menyerap tenaga kerja lebih dari 119,6 juta orang atau menyumbang sekitar 96,92 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Dia pun optimistis, peningkatkan kerja sama di sektor industri dengan Pakistan akan mendongkrak kinerja ekspor nasional. Total perdagangan kedua negara mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,65 persen selama 2017-2021 dan mencatat pertumbuhan positif sebesar 41,77 persen selama 2021-2022.
Pada tahun 2021, total perdagangan bilateral mencapai US$3,9 miliar dengan total ekspor US$3,8 miliar dan impor dari Pakistan sebesar US$185 juta, yang keduanya didominasi oleh sektor nonmigas. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia terus mengalami nilai perdagangan yang positif. Pada tahun 2021, nilai perdagangan tercatat sebesar US$3,6 miliar.