Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pemerintah merombak skema penyaluran subsidi energi, meliputi Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Perubahan ini dilakukan demi memastikan subsidi negara tidak lagi dinikmati oleh masyarakat mampu, melainkan tepat sasaran kepada yang berhak.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menyatakan payung hukum perubahan skema tersebut berpeluang dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Meski demikian, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menetapkan keputusan final terkait mekanisme teknisnya.
“Sampai hari ini kita masih belum ada perubahan definitif mengenai hal itu. Cuma pagu untuk subsidinya dan seterusnya kan di APBN sudah ada, tahun 2026,” ujar Erani saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/12).
Urgensi pembenahan penyaluran ini sejalan dengan meningkatnya beban subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah mengalokasikan dana Rp210,1 triliun, meningkat 14,24 persen dibandingkan dengan realisasi outlook 2025 yang mencapai Rp183,9 triliun.
Kenaikan terbesar terjadi pada pos subsidi listrik yang direncanakan mencapai Rp104,6 triliun pada 2026, naik 17,39 persen dibandingkan dengan Rp89,1 triliun pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, subsidi LPG tabung 3 kilogram diusulkan Rp80,3 triliun, tumbuh 16,88 persen dari outlook 2025 senilai Rp68,7 triliun. Subsidi BBM tertentu diproyeksikan relatif stagnan pada Rp25,1 triliun, sedikit turun dari outlook 2025 sebesar Rp26,1 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti ketimpangan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan temuan pemerintah, kelompok masyarakat mampu pada desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menikmati subsidi energi.
Oleh karena itu, Purbaya menegaskan pihaknya tengah mendesain ulang skema penyaluran agar penerima manfaat dari kelompok atas dikurangi secara signifikan. Subsidi akan dialihkan sepenuhnya kepada masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang benar-benar membutuhkan.
“Kami re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran, karena sekarang setelah kami lihat ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).
Dalam proses perancangan strategi baru ini, Kementerian Keuangan turut berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk memastikan efektivitas implementasi. Pemerintah menargetkan penyelesaian desain baru strategi subsidi ini dalam waktu dua tahun ke depan.
Erani menambahkan, evaluasi dan perubahan kebijakan merupakan langkah wajar untuk merespons dinamika dan aspirasi publik.
“Kita melihat konteks tantangan yang dihadapi hari ini, kemudian aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Jika memang diperlukan perubahan, tentu harus menyerap aspirasi itu supaya setiap kebijakan selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
