NEWS

16.451 Kontainer Tertahan di Priok dan Tanjung Perak Sudah Dibebaskan

Menkeu sebut bea cukai terus lakukan pengawasan.

16.451 Kontainer Tertahan di Priok dan Tanjung Perak Sudah DibebaskanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan pengemudi truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Doc: Fortune Indonesia)
27 May 2024

Fortune Recap

  • 16.451 kontainer dikeluarkan dari Tanjung Priok dan Tanjung Perak pada 18 Mei hingga 26 Mei 2024.
  • 73 kontainer di reekspor, 716 kontainer dalam pengawasan bea cukai.
  • Kementerian Keuangan akan tetap melakukan pengawasan terhadap kategori barang-barang yang menimbulkan risiko bagi industri dalam negeri.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 16.451 Kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dikeluarkan pada 18 Mei hingga 26 Mei 2024.

Angka tersebut setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut sejak berlakunya larangan impor terbatas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023.

"15.662 kontainer sudah selesai dari sisi kepabeanan, 73 kontainer di reekspor dan 716 kontainer ada dalam pengawasan bea cukai," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (27/5).

Sri Mulyani mengatakan dari total 26.415 kontainer yang tertahan, 17.304 di antaranya berada di Tanjung Priok sementara 9.111 berada di Tanjung Perak.

Penyelesaian masalah kontainer yang tertahan tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah berhentinya supply chain yang dapat mempengaruhi produksi industri nasional.

Meski proses penyelesaian kontainer yang tertahan tersebut dipercepat, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai juga akan tetap akan melakukan pengawasan terhadap kategori barang-barang yang menimbulkan risiko bagi industri dalam negeri.

"[Bea Cukai] bekerja terus meminta kepada para importir meminta untuk submit dokumen. Kami berkomunikasi dengan pemilik barang. Kami juga bahkan menjadi jembatan dengan tempat penimbunan sementara terutama karena mereka mengalami demurrage yang cukup tinggi," katanya.

Selain itu, dia mengatakan Ditjen Bea Cukai juga berkomunikasi dengan shipping agent agar penyelesaian barang-barang yang tertahan dapat dipercepat.

Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar barang-barang tertahan itu bisa lekas keluar dari pelabuhan usai Permendag No.8/2024 yang merupakan revisi Permendag No.36/2023 terbit.

"Saya mintakan kepada seluruh jajaran Bea cukai, dan bahkan kami menambahkan jumlah karyawan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, agar bisa menyelesaikan ini," katanya.

Secara terperinci, ada 9.444 kontainer yang sekitar 5,46 persennya telah selesai dan dibebaskan di Tanjung Priok. Ini terdiri dari 8.719 kontainer yang telah selesai kepabeanan, 66 kontainer yang direekspor dan 650 kontainer yang ada dalam pengawasan Ditjen Bea Cukai.

Sementara di Tanjung Perak, dari 7.007 kontainer atau 76,9 persen yang sudah selesai, 6.943 di antaranya telah selesai kepabeanan, 7 kontainer di reekspor, dan 57 lainnya dalam pengawasan Ditjen Bea Cukai.

Di luar itu, pihak Bea Cukai juga akan melakukan pengawasan dan penindakan lain sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hingga akhir April, terdapat 11.195 penindakan dengan perkiraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,7 triliun.

"Ini mungkin yang dianggap sebagai border protection. Kita lihat mayoritas adalah rokok ilegal 50,2 persen, MMEA itu 7,2 persen, kemudian tekstil dan produk tekstil 2,9 persen, narkoba psikotropika 3,4 persen, kemudian besi baja 1,4 persen. Dan kalau kita melihat yang menumpuk di Tanjung Priok, mayoritas besi dan baja, kemudian tekstil," ujarnya.

Related Topics