NEWS

Bos Garuda Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Direvisi

Sejak 2019, TBA atas tiket pesawat belum berubah.

Bos Garuda Usul Tarif Batas Atas Tiket Pesawat DirevisiDirektur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berbicara di Fortune Summit 2024. (Doc: Fortune Indonesia)
13 May 2024

Fortune Recap

  • Direktur Utama Garuda Indonesia ingin TBA tiket pesawat ditinjau ulang karena pengaruh nilai tukar dan harga avtur yang fluktuatif terhadap biaya operasional.
  • Usulan untuk merevisi TBA tiket pesawat juga pernah diusulkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia pada November 2023.
  • Meski menghadapi berbagai tantangan dari sisi biaya, Garuda Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan pendapatan sepanjang tahun ini.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra berharap tarif batas atas (TBA) tiket pesawat ditinjau ulang seriring dengan perkembangan kondisi eksternal limat tahun terakhir.

Pasalnya, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif berpengaruh terhadap biaya (cost) yang dikeluarkan Garuda Indonesia untuk menjalankan operasionalnya.

"Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (12/5).

Menurut Irfan, TBA tiket pesawat juga belum berubah sejak ditetapkan pada 2019. Jika perubahan tak segera dilakukan, ia khawatir akan ada banyak maskapai yang menghadapi permasalahan serupa Garuda.

"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan," tuturnya.

Sebagi informasi, erevisi TA tiket pesawat juga pernah diusulkan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) pada November 2023. Bahkan asosiasi tersebut meminta TBA dihapus sehingga Harga Tiket Pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja juga mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.

Namun menurut Kemenhub, TBA atas tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Jika TBA ingin dihapuskan, maka keputusan tersebut harus didahului oleh revisi UU. Adapun penetapan TBA dalam UU Penerbangan salah satunya bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dibebani biaya-biaya di luar kewajaran.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.