NEWS

MIND ID Tuntut Penambang Ilegal di Wilayah IUP Lakukan Reklamasi

MIND ID dukung pemerintah bentuk Satgas Penanggulangan PETI.

MIND ID Tuntut Penambang Ilegal di Wilayah IUP Lakukan ReklamasiDivision Head SVP Institutional Relations MIND ID Niko Chandra. (Sumber: MIND ID)
05 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, MIND ID - Holding BUMN Pertambangan, MIND ID, akan menggugat perusahaan tambang ilegal yang tak melakukan reklamasi di wilayahnya seusah beroperasi. Division Head SVP Institutional Relations MIND ID Niko Chandra menuturkan, langkah hukum tersebut juga merupakan instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pasalnya, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) anggota holding seperti wilayah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Konawe, Sulawesi Tenggara, tak hanya dilakukan oleh masyarakat, melainkan juga korporasi.

"Dari Pak Dirjen Minerba kami sudah mendapatkan arahan, disampaikan juga dalam surat, bahwa kegiatan reklamasi itu menjadi tanggungjawab pelaku PETI. Karena setiap kegiatan PETI, apalagi yang dilakukan di korporasi yang ada di wilayah IUP, mereka juga sudah menyetorkan dana reklamasi yang provisi lingkungan" terang Nico di Graha CIMB Niaga, Jumat (5/8).

Niko melanjutkan, aktivitas PETI terjadi di seluruh wilayah operasi grup MIND ID dengan komoditas utama yang menjadi sasaran adalah timah, emas, batu bara, dan nikel. Merujuk identifikasi awal yang telah dilakukan, praktik PETI di wilayah MIND ID terdiri dari 115 titik di PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hampir 3.000 titik di PT Timah Tbk (TINS), lima blok untuk wilayah operasi Antam--termasuk di Pongkor dan Konawe--serta praktik pendulangan ilegal di wilayah PT Freeport Indonesia (PTFI).

Sayangnya, hingga saat ini potensi kerugian negara dari kegiatan tersebut belum bisa dipastikan secara mendetail lantaran praktik  PETI tersebut telah terjadi selama puluhan tahun. "Kita harus bicara mengenai data, invetarisasai data, lokasi di mana saja yang terdampak PETI sehingga gagasan untuk dibuat semacam dasboard yang meng-collect semua data-data PETI sampai bisa sophisticated di provinsi mana saja, komoditas apa saja ini akan menjadi data base yang sangat penting untuk formulasi penanganan yang efektif," jelasnya.

MIND ID dukung Satgas Penanggulangan PETI

Dalam kesempatan sama, Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Danny Amrul Ichdan mengungkapkan, perusahaanya tetap berfokus untuk menjalankan praktik pertambangan secara baik di wilayah IUP yang dimiliki. Karena itu lah, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku PETI yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Banyak lahan BUMN dimanfaatkan pihak lain. Kalau ada di lahan kita terjadi hal-hal di luar praktik pertambangan yang baik atau diambil pihak lain ya kita tempuh jalur hukum," terang Danny.

Selain itu, lanjutnya, MIND ID juga mendukung inisiatif dan gagasan pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Nasional Penanggulangan PETI.

Pasalnya, kegiatan pertambangan ilegal tak hanya berdampak buruk pada kinerja perusahaan anggota holding, menyebabkan turunnya cadangan, kerusakan lahan, penyebaran logam berbahaya, sedimentasi sungai hingga kerusakan fasilitas perusahaan.

Terlebih, para penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai standar dan tidak menggunakan alat pelindung diri ketika bekerja baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.

Di wilayah PT Timah misalnya, aktivitas penambangan ilegal di sekitar lokasi telah berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam wilayah operasional. Berdasarkan monitoring satelit, luas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal mencapai kurang lebih 60.000 hektar

"Main ID siap mendorong untuk pelaksanaan pilot project penanggulangan ilegal mining di lokasi pertambangan Timah yang saat ini sangat masif kegiatan illegal miningnya. Bila tidak segera ditindak maka aktivitas tersebut akan berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan oleh karena itu diperlukan langkah terukur, tegas, dan terpadu dalam penanggulangannya," tandasnya.

Related Topics