NEWS

Sejarah Hari Bank Indonesia yang Ditetapkan Tiap 5 Juli

Hari Bank Indonesia berbeda dari HUT BI.

Sejarah Hari Bank Indonesia yang Ditetapkan Tiap 5 JuliShutterstock/Mezario
04 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Saban tahun, 5 Juli diperingati sebagai hari Bank Indonesia (BI). Namun, penetapan hari peringatan ini berbeda dari hari lahir BI yang jatuh pada 1 Juli. Mengapa demikian?

Merujuk pada sejarahnya, 5 Juli merupakan hari ketika Undang-Undang (UU) nomor 02 Prp. Tahun 1946 tentang Pembentukan dan Penetapan Bank Negara Indonesia sebagai Bank Sirkulasi dan Bank Sentral Milik Negara.

Ini adalah beleid awal pembentukan bank sentral RI, dan dirilis setelah pemerintahan Soekarno menerbitkan surat kuasa pada 16 September 1945. Isinya: menugaskan kepada anggota Dewan Pertimbangan Agung untuk langkah pertama pembentukan bank sirkulasi di Indonesia.

Sementara 1 Juli merupakan tanggal ketika Bank Negara Indonesia disahkan menjadi bank sentral dan berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI) pada 1953. Meski ditetapkan sebagai bank sentral, pembentukan BI mengalami dinamika yang cukup panjang. 

Pada 1949 ketika Konfensi Meja Bundar (KMB) berlangsung, terjadi tarik-menarik antara pemerintah Belanda dan Indonesia untuk menjadikan masing-masing bank—dari kubu Indonesia maupun Belanda—sebagai bank sentral.

Saat itu, Indonesia ingin menjadikan Bank Negara Indonesia sebagai bank sentral sementara Belanda menunjuk De Javasche Bank.

Lantaran kesepakatan penting KLB adalah ​pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda, dan kedudukan RIS berada di bawah Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia menjadi bagian dari RIS, maka De Javasche Bank yang ditetapkan sebagai bank sentral.

Setelah Republik Indonesia memutuskan untuk keluar dari RIS, pada masa peralihan kembali menjadi NKRI, De Javasche Bank tetap menjadi bank sirkulasi dengan kepemilikan saham oleh Belanda.

Berbagai kalangan melontarkan keinginan untuk melakukan nasionalisasi terhadap bank Belanda tersebut, dan baru terwujud pada Juli 1951. Sejak saat itu, hingga Agustus 1951, pemerintah melakukan negosiasi pembelian saham-saham—termasuk penawaran melalui surat kabar kepada pemilik saham De Javasche Bank yang diganti namanya dengan Bank Indonesia.

Pada tahun-tahun berikutnya perbankan difungsikan sebagai penyediaan dana bagi proyek-proyek dan secara bertahap diarahkan kepada sistem bank tunggal sampai UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok-Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan De Javasche Bank Wet Tahun 1922, dirilis pada 1 Juli 1953,

Lewat UU 11/1953, tugas BI bukan hanya sebagai bank sirkulasi, melainkan sebagai bank komersial melalui pemberian kredit. Pada masa ini, terdapat Dewan Moneter (DM) yang bertugas menetapkan kebijakan moneter. DM diketuai Menteri Keuangan dengan anggota Gubernur BI dan Menteri Perdagangan. Selanjutnya, BI bertugas menyelenggarakan kebijakan moneter yang telah ditetapkan oleh DM.

HUT BI ke-70

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) BI yang ke-70, Senin (3/7), menyampaikan pentingnya memaknai HUT BI melalui 3 hal.

Pertama, senantiasa bersyukur atas segala pencapaian lembaga yang telah diraih, berkat kegigihan usaha yang disempurnakan dengan doa. Kedua, ulang tahun adalah bentuk rekomitmen atau sebagai pengingat bersama keberadaan BI harus senantiasa memberi makna bagi bangsa dan negara.

Ketiga, terus memperkuat transformasi kebijakan dan kelembagaan serta penguatan SDM, guna mendukung kemajuan ekonomi negeri.

Perry juga menekankan bahwa seluruh pencapaian BI saat ini tidak terlepas dari peran penting dan kontribusi para Gubernur BI pendahulunya.

HUT Bank Indonesia ke-70 tahun ini sendiri mengangkat tema “Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi Memperkuat Transformasi BI bagi Kemajuan Negeri". Adapun rangkaian kegiatan HUT BI berlangsung pada 1 Juli 2023 hingga akhir Agustus 2023.

Related Topics