NEWS

Sri Mulyani: Impor-Ekspor Beras hingga Gula Tak Perlu Rekomendasi

Baru 5 komoditas yang ekspor-impornya tak perlu rekomendasi.

Sri Mulyani: Impor-Ekspor Beras hingga Gula Tak Perlu RekomendasiMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers secara daring, Sabtu (16/4). (dok. Kemenkeu)
30 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kementerian/lembaga kini tak perlu lagi menerbitkan rekomendasi ekspor dan impor lantaran pemerintah telah melakukan simplifikasi neraca data komoditas.

Nantinya, data neraca komoditas tersebut lah yang akan menjadi referensi tunggal bagi pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. 

Neraca ini juga akan berlaku menjadi patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka. 

Dengan demikian, diharapkan potensi korupsi yang muncul dari proses rekomendasi izin ekspor-impor bisa dihilangkan.

"Dengan neraca komoditas tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian dan lembaga yang terkait dengan proses ekspor impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini mencegah terjadinya abuse yang berpotensi menciptakan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," ujarnya dalam Talk Show Neraca Komoditas, Senin (30/5).

Kendati demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting. Lima komoditas dimasukkan antara lain beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan. "Komoditas tersebut sudah terstandardisasi di setiap kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya.

Meski demikian, ia berharap adanya penyederhanaan proses memberikan dampak positif bagi dunia usaha maupun masyarakat. "Dalam waktu dekat neraca komoditas ini diharapkan bisa mencakup komoditas lainnya dalam perekonomian Indonesia," jelasnya.

Kebijakan berbasis data

Menurut Bendahara Negara, neraca komoditas penting diperkuat sebagai referensi pengambilan kebijakan. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas. "Dengan neraca perdagangan atau pembayaran yang kuat maka ekonomi Indonesia akan bisa bertahan dari guncangan ekonomi global," ucapnya.

Karena itu, tata kelola terhadap komoditas sudah pasti akan memberikan kebaikan bagi penguatan ekonomi. "Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap bagaimana kita mengelola sumber daya alam Indonesia," jelasnya.

Dari sisi pemerintah, manfaatnya adalah keberadaan referensi utama dalam membuat kebijakan berbasis data atau data driven policy. "Ini juga akan memberikan kepastian dan kualitas kebijakan karena data bersifat akurat dan juga objektif," tuturnya.

Selain memperkuat data neraca perdagangan, saat ini Kementerian Keuangan juga telah berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai kementerian. Melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) kementeriannya telah bekerja sama dengan kementerian koordinator bidang perekonomian dan KPK melalui strategi nasional pencegahan korupsi.  

"Tentu untuk memperkuat neraca perdagangan dan pembayaran simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda sangat penting," tandasnya.

Related Topics