NEWS

Sri Mulyani Minta Jajarannya Perangi Mafia Tanah dan Aset Negara

Aset negara harus bermanfaat dan memiliki kinerja yang baik.

Sri Mulyani Minta Jajarannya Perangi Mafia Tanah dan Aset NegaraSri Mulyani, Menteri Keuangan RI. (Flickr)
15 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta satuan kerja di kementerian dan lembaga (Satker K/L) untuk memerangi mafia tanah dan mafia aset negara. Caranya, dengan melakukan pengelolaan administrasi aset-aset yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Dengan tercatatnya aset-aset tersebut secara administratif, kata dia, maka tercipta kepastian hukum dan pemerintah punya legalitas yang kuat atas tanah, bangunan serta barang lain yang tercatat sebagai kekayaan negara.

"Terus terang kalau aset negara tidak diadministrasikan, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan dengan mafia aset atau mafia tanah. Ini hal yang saya minta diperangi DJKN," ujarnya dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021 yang digelar secara virtual, Senin (15/11).

Selain itu, Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa DJKN sebagai punggawa penjaga aset negara memiliki musuh besar yang sangat nyata yaitu aset-aset yang idle atau menganggur dan tidak berguna. Ini perlu diatasi sebab aset-aset tersebut dibangun atau diperoleh dengan keuangan negara yang berasal dari pajak dan bahkan utang.

"Jika tidak, berarti kita menghianati keuangan negara. keuangan rakyat. Karena telah mengambil dari keuangan negara ternyata asetnya idle. Keberadaan aset ini menjadi PR yang saya minta pasa DJKN dan satker penggunaan kementerian lembaga," jelasnya.

Bendahara negara juga berharap kementerian/lembaga tidak hanya sekedar minta anggaran untuk membangun aset baru, tetapi lebih cermat dalam memanfaatkan aset  yang sudah ada tetapi pemakainya tidak maksimal. 

Pasalnya, pemenuhan kebutuhan aset melalui skema pendanaan APBN, baik dibeli maupun dibangun, harus dipikirkan matang-matang sejak perencanaan baik nilai ekonomisnya, efisiensinya, serta manfaatnya untuk memberi dukungan K/L dalam tugasnya melayani masyarakat.

"Pemenuhan kebutuhan aset untuk K/L tidak selalu dalam bentuk pembelian atau pembangunan aset baru tapi aset yang eksis harus bisa digunakan. Pengelolaan aset itu tidak hanya dari pemanfaatan dan manfaat ekonomi keuangan namun juga saat mereka melakukan atau menciptakan cost saving atau biaya lebih murah bagi K/L," tegasnya.

Optimalisasi Aset

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang milik negara adalah upaya untuk menjaga kepercayaan publik. Pembiayaan untuk pengadaan yang berasal dari pajak, atau bahkan dari utang itu dapat berbentuk sekolah, rumah sakit, alutsista jalan tol, pelabuhan, atau bahkan kedutaan besar di seluruh dunia. 

Maka, proses perencanaan, penganggaran, procurement (pengadaan), kemudian pemanfaatan, pemeliharaan dan penilaiannya harus menggunakan prinsip best practice. 

Kami di Kementerian Keuangan terus mencoba mengenalkan cara pandang dalam mengelola aset negara. Ini identik mengelola kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mendorong pengelolaan aset dari public goods menjadi sesuatu aset yang dapat diukur atau measurable aset, atau bahkan difficult to measure asset. 

Dengan demikian, properti negara mengacu pada pola pengelolaan aset properti seperti layaknya sektor swasta di mana aset tersebut harus dijamin bermanfaat, effisien, efektif, dan memiliki kinerja. 

"Mindsetnya harus sama. Bahwa uang ini uang rakyat. maka seluruh aset termasuk properti harus memiliki prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan memiliki kinerja ekonomis bagi masyarakat yang bisa dirasakan," jelasnya.

Pengelolaan aset dengan pola tersebut, lanjutnya, juga telah dikembangkan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Selandia Baru di mana mereka bekerja sama dengan pihak swasta seperti skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 

"Tren ini akan terus kita pelajari dan menjadi rujukan kita, dan kita ingin aset negara berkerja maksimal bukan jadi aset yang sia-sia karena dia didapatkan melalui uang negara dari pajak PNBP atau bahkan utang," tandasnya.

Related Topics