NEWS

Subsidi Energi Bengkak Akibat Kenaikan Harga Minyak

Insentif tarif listrik juga kerek realisasi subsidi.

Subsidi Energi Bengkak Akibat Kenaikan Harga MinyakTambang minyak dunia. (Pixabay/Matryx)
26 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran subsidi energi membengkak hingga Rp97,6 triliun per Oktober 2021. Jumlah tersebut naik 20 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp81,3 triliun. 

"Ini karena kenaikan harga minyak dunia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (25/11).

Sebagai catatan, harga minyak di New York Mercantile Exchange mengalami tren kenaikan sejak awal tahun. Pada Januari, harga minyak mentah masih di angka US$50,83 per barel. Sementara hari ini, harganya bertengger di US$73,51 per barel. Kenaikan tertinggi terjadi pada 22 Oktober di mana harga sempat menembus US$82,1 barel.

Dalam sepekan terakhir, harga minyak merosot lantaran investor masih mengamati bagaimana produsen-produsen utama menanggapi pelepasan minyak darurat yang dipimpin AS. Rencana yang dirancang untuk mendinginkan pasar itu diperkirakan akan mendorong OPEC OPEC meningkatkan persediaan.

Seperti diketahui, harga minyak yang tinggi telah menambah kekhawatiran inflasi di Amerika Serikat. Departemen Energi AS telah meluncurkan lelang untuk menjual 32 juta barel cadangan minyak strategis (SPR) untuk pengiriman antara akhir Desember hingga April 2022. Rencananya AS akan segera melepaskan 18 juta barel lagi untuk menambah pasokan.

Investor juga masih mencermati apakah Tiongkok akan menindaklanjuti rencana untuk melepaskan minyak dari cadangannya. Data Badan Informasi Energi AS (EIA) pada Rabu (24/11) menunjukkan stok bensin dan sulingan turun lebih besar dari yang diperkirakan, sementara stok minyak mentah naik.

Akibat Insentif Tarif Listrik

Secara terperinci, subsidi energi terdiri diberikan untuk bahan bakar minyak (BBM) sebesar 11,67 juta kiloliter (KL), LPG tabung 3 kg 5.547,8 juta kg, pelanggan subsidi listrik 37,97 juta pelanggan, dan volume konsumsi listrik subsidi 46,84 TWh.

Selain karena kenaikan harga minyak, bengkaknya belanja subsidi energi juga disebabkan perpanjangan diskon tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM. Tercatat, realisasi belanja untuk insentif tarif listrik bagi rumah tangga tak mampu dan UMKM mencapai Rp7,5 triliun per Oktober 2021.

Di sisi lain, bendahara negara juga mencatat penyaluran subsidi non-energi sebesar Rp46,9 triliun per akhir bulan lalu. Realisasinya naik tipis dari Rp43,9 triliun pada Oktober 2020. Subsidi non-energi sendiri terdiri dari subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 6,3 juta debitur, penyaluran KUR Rp237,2 triliun, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 104,2 ribu unit rumah.

Related Topics