NEWS

Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini untuk 5 Golongan Pelanggan

Tarif listrik kemungkinan masih bisa naik.

Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini untuk 5 Golongan PelangganANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc
01 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kenaikan tarif listrik PLN untuk lima golongan pelanggan resmi berlaku hari ini, Jumat (1/7). Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan kenaikan tarif pada konsumen rumah tangga akan menyasar golongan R-2 dengan daya terpasang 3.500–5.500 Volt Ampere (VA) dan R-3 dengan daya terpasang di atas 6.600 VA.

Lalu, untuk pelanggan dari pemerintahan, kenaikan bakal menyasar golongan P-1 dengan daya terpasang 6.600 VA–200 kVA serta P-2 dengan daya terpasang di atas 200 kVA serta golongan P-3.

"R2 itu yang sangat mampu, dan R3 itu mewah, dan sektor pemerintah, yang pembayaran listriknya adalah melalui APBN dan APBD, maka diputuskan diimplementasikan automatic tariff adjustment," ujarnya dalam webinar bertajuk "Ruang Energi: Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukah Dilakukan Penyesuaian?" (30/6).

Jisman mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak akan menyentuh masyarakat yang diberikan subsidi yakni pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA rumah tangga tidak mampu (RTM).  

Kemudian dengan adanya penyesuaian tarif, pemerintah ditaksir dapat menghemat kompensasi ke PLN sebesar Rp3,09 triliun atau 4,7 persen tahun ini. "Dan kami sudah mendapatkan dari Badan Kebijakan Fiskal dampak inflasi diperkirakan kecil sekali hanya 0,019 persen, sehingga tidak menyebabkan gerak inflasi signifikan," katanya.

Ke depan, kemungkinan tarif tenaga listrik masih dapat naik ataupun turun dengan memperhatikan perkembangan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta harga acuan batu bara (HBA).

"Kami mendorong PLN juga untuk terus melakukan langkah efisiensi. Apa pun itu, baik di administrasi, pengendalian penggunaan BBM, dan tentunya yang paling utama bagaimana listrik ini bisa sustainable, tidak byarpet dan terjangkau masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan pelanggan pascabayar yang tagihannya terbit bulan ini belum akan mengalami kenaikan tarif. Sebab tagihan tersebut merupakan biaya yang harus dibayar atas pemakaian bulan Juni.

"Jadi kalau ada kenaikan tagihan bulan ini dari pemakaian bulan lalu, itu bukan karena tarif naik, tapi karena volume pemakaiannya meningkat," katanya.

Subsidi 450 VA

Dalam kesempatan tersebut, Jisman juga mengatakan ada sekitar 15,3 juta pelanggan listrik golongan 450 VA bersubsidi yang tak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurutnya, subsidi listrik terhadap para pelanggan di luar DTKS tersebut berpotensi tak tepat sasaran dan masih perlu divalidasi lebih lanjut. Validasi tersebut juga merupakan bagian dari reformasi subsidi yang tengah dilakukan pemerintah.

"Kajiannya berlangsung. Jadi, kita siapkan, kita evaluasi. Yang penerima subsidi itu ada di 450 VA. Seluruhnya, dari 24 juta sekian ada 15,3 juta sekian berada di non DTKS. Hanya 9 juta sekian yang masuk di DTKS," jelasnya.

Karena itu, kata Jisman, pemerintah telah memerintahkan PLN untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pelanggan golongan 450 VA yang tak masuk dalam DTKS tersebut. Sejumlah ini, ada sekitar 13 juta data pelanggan yang telah dilakukan pengecekan ulang.

Related Topics