Pemerintah Bidik Pengoperasian PLTSa Pada 2027, Pembangunan Dimulai Pertengahan Tahun Ini

- Kementerian ESDM menargetkan PLTSa beroperasi pada 2027
- Groundbreaking dimulai pertengahan tahun ini, dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi
- Pemerintah siapkan skema subsidi dan penyesuaian tarif untuk menarik minat investor
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik dari Sampah Beroperasi pada 2027. Adapun, proses peletakan batu pertama (groundbreaking) dijadwalkan berlangsung pertengahan tahun ini.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan kawasan perkotaan tengah menghadapi masalah serius dalam pengelolaan sampah. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan dinilai menjadi solusi untuk mengurai masalah sampah yang selama ini berakhir di tempat pembuangan akhir.
"Sehingga, kami akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," kata Yuliot, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/2).
Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai beroperasi pada 2027. Kendati demikian, pengoperasian penuh direncanakan berlangsung bertahap hingga 2034. Sementara proses awal pembangunan akan dimulai pada 2026.
Total, akan ada 34 PLTSa yang akan dibangun dengan proses groundbreaking akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Proyek-proyek tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi.
Untuk memastikan proyek ini berjalan, Yuliot menyoroti kepastian mekanisme finansial. Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan dengan harga keekonomian proyek PSEL. Yuliot memastikan perhitungan subsidi ini akan dilakukan secara cermat agar tidak membebani anggaran negara namun tetap menjamin kelayakan bisnis proyek.
"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," pungkasnya.
















