Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi satu kasus monkeypox alias cacar monyet di DKI Jakarta. Penderitanya tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, meskipun surveilans masih berlangsung untuk menentukan apakah ada kontak erat dengan pelancong internasional.
Pasien tersebut mengalami gejala demam dan luka.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pernah menjadikan cacar monyet sebagai kedaruratan kesehatan global (PHEIC), tetapi status tersebut dicabut pada pertengahan Mei 2023.
WHO tetap mengingatkan semua negara untuk tetap waspada terhadap penyakit ini. Upaya pencegahan, deteksi dini, surveilans, perawatan, dan komunikasi risiko kepada masyarakat harus terus dilakukan.
Cacar monyet menular kepada manusia melalui kontak langsung dengan hewan atau individu yang terinfeksi. Penularan juga bisa melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Virus cacar monyet bisa memasuki tubuh melalui kulit yang terluka atau terbuka, saluran pernapasan, atau melalui selaput lendir pada mata, hidung, atau mulut. Penularan melalui droplet juga mungkin terjadi, meskipun biasanya memerlukan kontak erat yang berlangsung dalam waktu yang lama.