Jakarta, FORTUNE — Kasus Timothy Ronald menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto tersebut.
Laporan itu dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal oleh kepolisian.
Perkara ini mencuat ke publik usai beredarnya unggahan surat laporan polisi di media sosial. Dalam dokumen tersebut, nama Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada disebut dalam uraian peristiwa, sementara status terlapor masih tercantum “dalam lidik”.
Aparat menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.
