Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman likuidasi. Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan raksasa tekstil tersebut memiliki nilai strategis bagi ekosistem industri nasional untuk dibiarkan tumbang.
Demi menjaga kelangsungan operasionalisasi Sritex, pemerintah membuka berbagai opsi skema penyelamatan, mulai dari akuisisi aset hingga perubahan kepemilikan.
“Sritex itu sayang memang kalau harus dilikuidasi. Sayang. Jadi memang kalau bisa kita selamatkan dengan konsep ownership yang berbeda, saya kira itu bagus,” kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/1).
Penyelamatan Sritex ini menjadi pintu masuk bagi rencana yang lebih besar: pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus tekstil. Agus menjelaskan, langkah ini bertujuan mengintegrasikan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.
“Upaya pemerintah untuk menghidupkan, memberikan sebuah afirmasi kepada industri tekstil dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Guna menopang rencana tersebut, pemerintah membidik pendanaan jumbo sekitar US$6 miliar atau setara Rp100 triliun. Dana ini rencananya disalurkan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Agus memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan BPI Danantara untuk mematangkan roadmap penyelamatan dan mekanisme pemanfaatan dana tersebut.
Dukungan serupa datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia mengonfirmasi bahwa wacana pembentukan BUMN Tekstil difokuskan untuk menangani persoalan industri garmen, khususnya pasca-status pailit yang menimpa Sritex.
Prasetyo menekankan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan roda ekonomi perusahaan tetap berputar demi nasib ribuan tenaga kerja.
“Bagaimanapun, Sritex ini harus kita selamatkan dalam artian kegiatan ekonominya tetap harus berjalan, karena di sana kurang lebih mempekerjakan 10.000 karyawan dan cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan,” ujar Prasetyo, Senin (19/1).
Prasetyo pun menambahkan bahwa pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif tambahan bagi sektor tekstil jika diperlukan. Hal ini sejalan dengan karakteristik industri padat karya yang memiliki dampak sosial dan ekonomi signifikan.
