Jakarta- FORTUNE - Procter & Gamble atau P&G mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.000 karyawan secara global dalam dua tahun ke depan. Perusahaan barang konsumen global ini mengambil kebijakan PHK sebagai bagian dari program restrukturisasi skala besar.
Program tersebut merupakan respons terhadap tantangan ekonomi global. Salah satunya akibat kebijakan tarif dagang Amerika Serikat.
P&G PHK 7.000 karyawan mencakup sekitar 6% dari total tenaga kerja global P&G. PHK akan difokuskan pada posisi non-manufaktur. Restrukturisasi juga meliputi penyederhanaan struktur organisasi, perluasan cakupan peran, serta pengurangan jumlah tim dalam unit-unit tertentu.