Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Akan Beri Bantuan Capex hingga 49% untuk Jargas KPBU

Petugas keamanan berjalan di dekat pipa transmisi gas usai pengelasan pertama pipa gas di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Intinya sih...
- Revisi diperlukan untuk memasukkan skema KPBU dalam pembangunan jaringan gas (jargas) dengan insentif VGF.
- Studi terkait pembangunan jargas lewat skema KPBU telah dilakukan sejak 2021, dengan rencana lelang KPBU pada 2025.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.6/2019 tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan/atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.
Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, mengatakan bahwa revisi tersebut diperlukan untuk memasukkan skema pembangunan jaringan gas (jargas) melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us