Pemerintah Bidik Penurunan Biaya Logistik Nasional hingga 8 Persen

Pemerintah menargetkan biaya logistik nasional turun dari 14,29 persen menjadi 12,5 persen hingga 8 persen terhadap PDB.
Perpres 41/2026 memperkuat konektivitas, digitalisasi logistik, serta daya saing SDM dan penyedia jasa logistik.
Penguatan NLE, dry port, transportasi multimoda, dan pembiayaan KIPK menjadi langkah operasional yang didorong pemerintah.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia membidik penurunan biaya logistik nasional menjadi 12,5 persen hingga mencapai 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun mendatang. Saat ini, biaya logistik nasional masih berada dalam kisaran 14,29 persen terhadap PDB.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendapat tugas untuk memperkuat ekosistem logistik nasional untuk mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.
“Penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/10).
Perpres 41/2026 dirancang menjadi instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional untuk memangkas biaya logistik nasional melalui tiga strategi utama yaitu penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan daya saing SDM dan penyedia jasa logistik.
Usai Perpres 41/2026 diundangkan, beberapa langkah operasional telah dan terus dilakukan untuk memastikan implementasi memberikan dampak nyata bagi efisiensi logistik nasional.
Menko Airlangga menjelaskan platform NLE yang selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73% akan diperkuat melalui digitalisasi end-to-end, yang sebelumnya NLE lebih berfokus pada layanan perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G).
Lebih lanjut, Pemerintah mendorong pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.
Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimodal transport) menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua. sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program KIPK, sehingga pelaku usaha angkutan moda truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8 persen. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” kata Menko Airlangga.





















