Jakarta, FORTUNE— Pemerintah memastikan adanya temuan mengenai kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkih yang berasal dari perkebunan di Lampung.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menyatakan hasil tersebut mengemuka usai adanya tindak lanjut laporan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA), yang sebelumnya mendeteksi cemaran radioaktif pada produk cengkih ekspor asal Indonesia.
“Kontaminasi tersebut ditemukan dalam jumlah terbatas dan tidak meluas ke wilayah atau komoditas lainnya,” kata Bara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (13/10).
Satgas langsung menurunkan tim ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut di tiga lokasi, yakni Surabaya, Pati (Jawa Tengah), dan Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi pengolahan cengkih yang berada di Surabaya mendapat bahan baku dari dua sumber utama — perkebunan di Pati dan Lampung. Dari dua lokasi itu, Lampung dipastikan menjadi titik ditemukannya paparan Cs-137.
Sebagai langkah kehati-hatian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Satgas merekomendasikan agar produk cengkih yang terindikasi mengalami kontaminasi tidak diperjualbelikan sementara waktu hingga hasil uji lanjutan selesai dilakukan.
Pemerintah juga tengah melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengetahui sumber utama kontaminasi di area perkebunan Lampung.
“Pemerintah sedang bergerak cepat melokalisir kontaminasi ini agar tidak meluas ke wilayah lain. Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang serta menunggu hasil uji resmi pemerintah,” kata Bara.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) memaklumatkan temuannya mengenai dugaan cemaran radioaktif Cs-137 pada produk cengkih yang diekspor oleh PT Natural Java Spices (NJS).
Lembaga tersebut akhirnya memutuskan memblokir seluruh ekspor rempah dari NJS ke Amerika Serikat. Padahal, PT NJStelah mengekspor sekitar 440.000 pon atau 200.000 kilogram cengkih ke negeri tersebut sepanjang tahun ini.
Kasus ini menambah daftar produk Indonesia yang mendapat peringatan ekspor dari FDA.
Pada Agustus lalu, lembaga yang sama juga menghentikan impor udang dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) setelah Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mendeteksi keberadaan Cs-137 dalam kiriman produk udang ke Amerika.
Laporan New York Post menyebutkan FDA memutuskan memblokir seluruh pengiriman rempah dari NJS setelah mendeteksi cemaran Cs-137 pada kiriman cengkih ke California.
Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan otoritas AS demi memastikan berjalannya penelusuran sumber radiasi.