Jakarta, FORTUNE — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa rencana Pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan ditindaklanjuti secara serius. Ia bahkan menyampaikan, pembahasan ini akan dibawa dalam rapat kerja di tingkat menteri terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial hingga Direksi BPJS Kesehatan.
“Intinya besok mau kita rapatkan dulu dengan kementerian lain. Keputusannya tergantung rapat besok,” kata Muhaimin pada acara pemberian Satya JKN Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).
Ia menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah memberikan keringanan terhadap pengeluaran kesehatan di masyarakat. Untuk itu, program ini harus terus dilanjutkan.
"Kehadiran JKN saat ini telah berhasil menurunkan tidak kurang dari 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat. Tidak ada lagi ketakutan untuk berobat dengan konsekuensi pembiayaan. Tidak ada lagi istilah orang miskin tidak boleh sakit,” kata Muhaimin.