Jakarta, FORTUNE - Kalangan pelaku usaha mendesak pemerintah segera memberikan insentif fiskal bagi sektor logistik nasional. Kebijakan tersebut dipandang dapat menekan biaya distribusi yang masih tinggi serta mendongkrak daya saing produk Indonesia di pasar global yang kian kompetitif.
Aspirasi tersebut menjadi agenda prioritas yang dibawa pelaku usaha dalam rencana pertemuan Satuan Tugas (Satgas) debottlenecking dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Carmelita Hartoto, menyatakan pihaknya akan berkonsentrasi menyoroti beban perpajakan yang dinilai masih memberatkan struktur biaya industri logistik.
“Itu besarnya perpajakan kita supaya ini bisa dapat yang lebih [rendah],” ujar Carmelita saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/1).
Saat ditanya mengenai detail bentuk insentif yang diajukan, Carmelita membenarkan adanya usulan tersebut, tapi belum bersedia memerinci skema teknisnya.
Namun, pembahasan strategis tersebut harus tertunda. Rapat Satgas debottlenecking yang sedianya dijadwalkan pukul 14.00 WIB bersama Purbaya terpaksa dijadwalkan ulang.
Penundaan terjadi karena pada waktu bersamaan, Purbaya masih menghadiri rapat maraton Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR.
Desakan insentif ini beralasan kuat mengingat inefisiensi logistik masih menjadi hambatan struktural perekonomian nasional. Data pada 2022 menunjukkan biaya logistik Indonesia mencapai 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara tetangga.
Kinerja logistik Indonesia di kancah global pun masih tertinggal.
Berdasarkan Logistics Performance Index (LPI) 2023 rilisan Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 139 negara. Masalah klasik mulai dari defisit infrastruktur, tumpang tindih regulasi, hingga beban biaya operasional membuat harga barang ekspor Indonesia sulit bersaing.
Merespons tantangan tersebut, pemerintah sebenarnya telah mematok target agresif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta agar biaya logistik nasional dapat ditekan menjadi 8 persen dari PDB pada 2030.
Target ini jauh lebih cepat dibandingkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menargetkan angka tersebut baru tercapai pada 2045.
Guna mendukung percepatan ini, pemerintah tengah mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional. Regulasi ini digadang-gadang menjadi payung hukum strategis untuk menciptakan ekosistem logistik yang terintegrasi, efisien, dan berdaya saing.
