Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sejumlah petingginya.
Perusahaan pelat merah ini menegaskan penghargaannya atas seluruh proses hukum yang tengah berjalan, dan menyatakan siap bekerja sama dengan para penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan meskipun ada proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat pada subholding Pertamina, layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan seperti biasa.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Fadjar dalam pernyataannya, Selasa (25/2).
Fadjar mengatakan sebagai perusahaan negara, Pertamina tetap menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta peraturan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan energi yang menopang kebutuhan harian masyarakat," katanya.
Terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, Pertamina menyatakan kesiapannya bekerja sama. Perusahan itu juga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang terlibat.
Dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, kasus ini menjadi sorotan besar. Namun, Pertamina menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.