Jakarta, FORTUNE – PT Pertamina (Persero) memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Simon menyatakan uji laboratorium telah dilakukan terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). Sampel ini diambil dari terminal distribusi serta 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
"Hasil uji laboratorium oleh Lemigas menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas, Kementerian ESDM," kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3).
Simon menegaskan Pertamina akan melakukan pengawasan lebih ketat dengan memperluas pengujian ke seluruh SPBU di Indonesia meskipun hasil uji menunjukkan kesesuaian produk dengan standar yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan enam pejabat pada anak usaha Pertamina Patra Niaga, menurutnya, merupakan ujian besar bagi Pertamina. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji membenahi perusahaan agar semakin transparan.
"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ujarnya.
Simon mengatakan Pertamina masih memiliki banyak pegawai yang berdedikasi dan berkomitmen tinggi terhadap kepentingan negara.
"Kami bersama insan-insan di Pertamina yang berjiwa Merah Putih akan terus membenahi diri. Kami telah membentuk tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis, terutama dari aspek operasional," ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Pertamina juga menyediakan nomor khusus pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam distribusi BBM. Selain layanan call center 135, Pertamina telah membuka nomor aduan pada 0814-1708-1945, yang saat ini bisa menerima SMS dan dalam waktu dekat akan didaftarkan ke WhatsApp.