NEWS

Bank Dunia Kembali Turunkan Indonesia Jadi Negara Kelas Menengah Bawah

Indonesia sempat naik kelas menengah atas tahun lalu.

Bank Dunia Kembali Turunkan Indonesia Jadi Negara Kelas Menengah BawahDCStockPhotography/Shutterstock
05 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia dalam daftar negara penghasilan menengah ke bawah, alias lower middle income country. Padahal, pada 1 Juli 2020, Bank Dunia sempat menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Penurunan kelas ini disebabkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$3.870, dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar US$4.050.

 “GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI per kapita sehingga klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” ujar Bank Dunia dalam laporan yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (7/7).

Bank Dunia setiap tahun memang mengubah klasifikasi GNI per kapita untuk menentukan peringkat tiap negara.

Pada 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita US$ 1.035, lower-middle income country US$ 1.036 - US$ 4.045.  Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.046 - US$ 12.535, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.535.

Sementara pada 2020, klasifikasi berubah. Yakni, low Income country dengan GNI per kapita US$ 1.045, kemudian lower-middle income country US$ 1.046 - US$ 4.095, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.096 - US$ 12.695, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.695.

Selain Indonesia, ada tiga negara yang mengalami nasib serupa, seperti Mauritius, Romania, serta Samoa.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang ekonomi, Arif Budimanta mengungkapkan penyebab Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. “Hal ini disebabkan karena sejak awal 2020 seluruh dunia termasuk Indonesia masuk ke dalam pandemi ,” kata Arif Budimanta, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah. Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, seperti social distancing yang diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.

Melihat upaya keras pemerintah dalam melakukan pengendalian pandemi Covid-19, Arif yakin Indonesia bisa kembali naik kelas. “Ke depan jika kita asumsikan pertumbuhan ekonomi kita 5-6% per tahun dan pertumbuhan penduduk kita 1,2% per tahun maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income,” katanya.

Meskipun ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari US$ 4.046 menjadi US$ 4.096, laporan Bank Dunia terbaru menyebutkan tahun 2020, Indonesia kembali turun menjadi negara kategori Lower Middle Income.

Alasannya, menurut Arif, secara sederhana adalah karena pendapatan per kapita Indonesia (GNI per kapita) pada 2019 (ketika naik kelas) sebesar US$ 4.050 atau baru berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang ditetapkan Bank Dunia yakni US$ 4.046.

“Sehingga ketika awal 2020 ekonomi kita terkontraksi karena terdampak oleh Covid-19, maka pendapatan per kapita kita turun menjadi US$3.870 dan akhirnya kembali ke kategori lower middle income,” ujarnya.

Selain Indonesia, Arif mengungkapkan, ada beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.

Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$ 5.240 menjadi US$ 2.870. Tidak hanya itu, ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, dan Romania.

Di samping negara-negara yang mengalami penurunan kelas tersebut bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi. “Banyak negara yang juga mengalami penurunan GNI per kapita, namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas,” tuturnya.

Related Topics