Jakarta, FORTUNE - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengumumkan perubahan besar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kebijakannya yang baru, pemerintah kini memperbolehkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk menduduki posisi pimpinan di perusahaan pelat merah.
“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo saat berdialog dengan Chairman dan Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr. atau Steve Forbes, di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10) malam WIB.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi BUMN. Prabowo menegaskan bahwa BUMN harus dijalankan dengan standar internasional agar dapat bersaing di tingkat global.
“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ucap Prabowo.