Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berkesinambungan meskipun harga minyak dunia bertahan di level US$100 per barel hingga akhir tahun.
Ia menegaskan bahwa bantalan fiskal telah dipersiapkan untuk menjaga defisit anggaran tetap terkendali di tengah gejolak harga energi.
Pada hari ini (1/4), harga minyak Brent tercatat di US$105,27 per barel. Sementara itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 dipatok sebesar US$70 per barel.
“Masyarakat tidak perlu khawatir defisit tidak terkendali dan anggaran morat marit, kita kendalikan dengan baik semuanya dan sudah kita hitung semuanya hingga akhir tahun,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, Selasa malam (31/3).
Di samping itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, belum ada penyesuaian harga untuk BBM subsidi. Sementara itu, bagi harga BBM non-subsidi, pemerintah, Pertamina dan SPBU-SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Nah, waktunya kapan? Tunggu dulu. Jadi artinya belum juga ada penyesuaian harga, masih tetap sama,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Bahlil menegaskan bahwa cadangan BBM di atas standar minimum nasional.
Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan pencampuran Bahan Bakar Nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen (B50) mulai berlaku 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk efisiensi energi dalam mengantisipasi dampak perang Timur Tengah.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kilo liter dan ini dalam satu tahun. Penghematan daripada biodiesel diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain menerapkan biodiesel B50, pemerintah juga akan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi sebesar 50 liter per kendaraan yang dimulai pada 1 April 2026.
“Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode my pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” kata Airlangga.
