Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Perubahan RKP 2025
ilustrasi ekonomi (pixabay.com/geralt)

Intinya sih...

  • Perubahan RKP 2025 menitikberatkan pada penyesuaian prioritas nasional, memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga ketahanan pangan.

  • Penyesuaian asumsi makro termasuk target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 2,5 ±1 persen, serta asumsi kurs Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS.

  • Revisi 8 program hasil terbaik cepat membawa penyesuaian dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi menetapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sebagai acuan pembangunan tahun depan. Perubahan pada RKP 2025 menitikberatkan pada penyesuaian prioritas nasional, terutama untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga ketahanan pangan.

Penyesuian RKP 2025 menjadi panduan penting bagi kementerian/lembaga dalam merancang program kerja serta anggaran. Fokus utama diarahkan pada agenda pembangunan yang selaras dengan visi Presiden terpilih, serta respons terhadap dinamika global yang memengaruhi perekonomian nasional.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa arah pembangunan 2025 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan hasil pembangunan. Lalu, seperti apa perubahan RKP 2025? Berikut rinciannya.

Penyesuaian asumsi makro

Perubahan RKP 2025 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Salah satu aspek penting adalah asumsi makro.

Jika merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,3–5,6 persen dengan inflasi 2,5 ±1 persen dan kurs Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS. Namun, dalam Perpres terbaru, pemerintah memperbarui target menjadi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 2,5 ±1 persen, serta asumsi kurs Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS.

“Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 persen didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan jangka menengah-panjang,” tulis dokumen tersebut.

Selain itu, target penerimaan perpajakan turut ditingkatkan. Dalam Perpres terbaru, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar 10,24 persen terhadap PDB, lebih tinggi dibanding target sebelumnya yang berada di kisaran 10,1–10,3 persen.

Revisi 8 program hasil terbaik cepat

Selain indikator makro, perubahan RKP 2025 juga menyentuh delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Beberapa program diperluas cakupannya, sementara yang lain diperkuat dengan kebijakan baru.

Salah satu poin penting adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen. Program kenaikan gaji juga mengalami perluasan. Jika sebelumnya hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, kini mencakup TNI/Polri serta pejabat negara.

Berikut daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 versi terbaru:

  • Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah/pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

  • Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan TBC, dan membangun rumah sakit lengkap di kabupaten.

  • Meningkatkan produktivitas pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

  • Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.

  • Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

  • Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

  • Membangun infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah layak huni bagi milenial, Gen Z, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

  • Mendirikan Badan Penerimaan Negara serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Implikasi perubahan RKP 2025

Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan Perpres 109/2024, terdapat beberapa perbedaan penting. Program gizi kini difokuskan pada makan siang dan susu gratis, bukan lagi makanan bergizi. Optimalisasi penerimaan negara diperjelas melalui pembentukan BPN, dan kebijakan kenaikan gaji diperluas untuk mencakup TNI/Polri serta pejabat negara.

Sementara itu, pada aspek makro, perubahan kurs rupiah menjadi Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS menyesuaikan dengan kondisi global. Target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen dengan inflasi stabil di 2,5 ±1 persen, sedangkan target penerimaan perpajakan ditingkatkan menjadi 10,24 persen terhadap PDB.

Pemutakhiran RKP 2025 ini memberikan gambaran prioritas pembangunan yang akan dijalankan pemerintah pada tahun mendatang, baik dalam aspek ekonomi makro maupun program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

FAQ tentang RKP

  1. Apa itu RKP?

    Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah dokumen tahunan yang berisi rencana pembangunan nasional. Dokumen ini menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun program dan anggaran.

  2. Apa dasar hukum RKP 2025?

    Dasar hukum perubahan RKP 2025 adalah Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menggantikan sebagian isi Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

  3. Apa perbedaan RKP dengan RPJMN?

    RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) berlaku lima tahun, sedangkan RKP dibuat setiap tahun untuk menguraikan target pembangunan jangka pendek sesuai RPJMN.

  4. Apa manfaat RKP bagi masyarakat?

    RKP menentukan arah pembangunan nasional, mulai dari alokasi anggaran untuk kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Dengan RKP, masyarakat diharapkan merasakan dampak nyata program pemerintah.

Editorial Team