Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi menetapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sebagai acuan pembangunan tahun depan. Perubahan pada RKP 2025 menitikberatkan pada penyesuaian prioritas nasional, terutama untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga ketahanan pangan.
Penyesuian RKP 2025 menjadi panduan penting bagi kementerian/lembaga dalam merancang program kerja serta anggaran. Fokus utama diarahkan pada agenda pembangunan yang selaras dengan visi Presiden terpilih, serta respons terhadap dinamika global yang memengaruhi perekonomian nasional.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa arah pembangunan 2025 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan hasil pembangunan. Lalu, seperti apa perubahan RKP 2025? Berikut rinciannya.