17 Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

- Pantai Gading memiliki tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi di dunia, mencapai 60%, namun kualitas hidup rendah.
- Finlandia menerapkan tarif pajak penghasilan 44% untuk membiayai sistem kesejahteraan sosial yang baik.
- Jepang menggunakan tarif pajak progresif hingga 45% untuk membiayai infrastruktur modern dan program jaminan sosial.
Pajak adalah salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan sebuah negara. Dari pajak, pemerintah dapat membiayai pembangunan, layanan publik, hingga jaminan sosial. Namun, tak semua negara memiliki beban pajak yang sama. Beberapa justru dikenal dengan negara dengan pajak tertinggi di dunia hingga lebih dari separuh penghasilan warga negaranya.
Melansir berbagai sumber, berikut daftar 17 negara dengan pajak tertinggi di dunia tahun 2025. Apakah ada Indonesia?
1. Pantai Gading (60%)
Pantai Gading atau Ivory Coast menduduki posisi pertama dengan tarif pajak penghasilan pribadi mencapai 60%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di dunia, jauh di atas rata-rata negara maju. Sebagai negara dengan tarif pajak tertinggi, kondisi ini justru membuat warga harus menyerahkan lebih dari separuh penghasilannya kepada negara.
Meski memiliki keindahan alam berupa pantai, hutan hujan, hingga jejak kolonial Prancis, kualitas hidup di negara ini masih rendah. Infrastruktur publik juga belum sebanding dengan beban pajak yang ditanggung masyarakat. Hal inilah yang membuat banyak kalangan menilai tingginya tarif pajak tidak sepadan dengan pelayanan yang diterima.
2. Finlandia (44%)
Finlandia sering dijadikan contoh negara dengan sistem kesejahteraan sosial terbaik. Warga mendapat layanan kesehatan, pendidikan gratis, dan berbagai tunjangan sosial. Namun, semua itu harus dibayar dengan tarif pajak yang tinggi. Pajak penghasilan di Finlandia mencapai 44%, ditambah pajak daerah hingga 10,8% dan pajak gereja 2,25%.
Selain itu, Finlandia juga mengenakan pajak atas penghasilan global bagi siapa saja yang tinggal lebih dari enam bulan. Artinya, warga maupun pendatang tetap terkena kewajiban pajak tinggi. Walaupun beban berat, sistem ini membuat Finlandia konsisten masuk dalam daftar negara dengan kualitas hidup terbaik di dunia.
3. Jepang (45%)
Sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar, Jepang menerapkan tarif pajak progresif hingga 45% untuk kelompok berpenghasilan tinggi. Pajak tersebut digunakan untuk membiayai infrastruktur modern, layanan publik, hingga program jaminan sosial.
Meski dianggap memberatkan, sistem tersebut nyatanya berhasil menopang stabilitas Jepang yang dikenal dengan produktivitas dan inovasinya. Dengan kultur kerja keras dan teknologi canggih, Jepang tetap menjadi tujuan investasi sekaligus negara dengan daya saing ekonomi yang tinggi.
4. Denmark (55,9%)
Denmark menempati posisi keempat dengan tarif pajak pribadi hingga 55,9%. Pajak ini ditujukan untuk membiayai program kesejahteraan sosial seperti layanan kesehatan universal, pendidikan, hingga tunjangan sosial.
Menariknya, meski pajaknya tinggi, masyarakat Denmark justru dikenal sebagai salah satu yang paling bahagia di dunia. Hal ini diduga karena keseimbangan antara beban pajak dengan pelayanan publik yang mereka nikmati. Konsep Hygge yang melekat pada budaya Denmark turut membuat masyarakat merasa lebih puas dengan hidupnya.
5. Austria (55%)
Negara dengan pajak tertinggi berikutnya adalah Austria, dengan pajak penghasilan hingga 55% bagi individu dengan pendapatan lebih dari 1 juta euro. Selain itu, ada tambahan pungutan berupa pajak sosial, bonus, dan pajak keuntungan modal yang membuat beban semakin tinggi.
Namun, tingginya pajak ini diimbangi dengan standar hidup yang tinggi. Austria memiliki sistem pendidikan dan kesehatan yang kuat, serta menjadi salah satu negara dengan kualitas hidup terbaik di Eropa. Meski demikian, banyak pihak berpendapat bahwa fasilitas serupa bisa didapatkan di negara dengan beban pajak lebih rendah.
6. Swedia (52,3%)
Swedia memberlakukan kombinasi pajak nasional dan daerah yang membuat tarif penghasilan bisa mencapai 52,3%. Negara ini terkenal dengan sistem kesejahteraan sosial yang luas, termasuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Meski tarifnya tinggi, Swedia tetap menjadi salah satu negara paling stabil dengan tingkat ketimpangan rendah. Sistem ini juga memastikan distribusi pendapatan lebih merata, meskipun warganya harus merelakan sebagian besar penghasilan mereka.
7. Aruba (52%)
Dikenal sebagai pulau wisata di Karibia, Aruba ternyata memiliki tarif pajak penghasilan hingga 52%. Angka ini cukup mengejutkan mengingat banyak negara kepulauan lain di kawasan tersebut justru menawarkan sistem pajak rendah untuk menarik investor.
Meski begitu, Aruba tetap menjadi destinasi wisata populer berkat keindahan pantainya dan keamanan relatif yang ditawarkan. Namun, bagi penduduk tetap, tingginya beban pajak bisa menjadi salah satu faktor penentu keputusan untuk menetap.
8. Belgia (50%)
Belgia memiliki tarif pajak penghasilan hingga 50% untuk pendapatan di atas 48.320 euro. Sebelumnya, pajak di Belia bahkan bisa mencapai 54% sebelum diturunkan beberapa tahun terakhir.
Dengan ekonomi yang terintegrasi di jantung Eropa, pajak tinggi di Belgia digunakan untuk mendanai layanan publik. Namun, warga kerap mengeluhkan bahwa setengah dari penghasilan mereka habis untuk pajak.
9. Israel (50%)
Israel merupakan salah satu negara di luar Eropa yang masuk daftar ini. Dengan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi, Israel menetapkan pajak penghasilan hingga 50%.
Meski tinggi, sistem pajak tersebut turut membiayai sektor pendidikan dan pertahanan yang vital bagi negara tersebut. Israel juga berhasil membangun ekosistem startup yang kuat, menjadikannya pusat inovasi di Timur Tengah.
10. Slovenia (50%)
Negara kecil di Eropa Tengah, Slovenia, menerapkan pajak penghasilan hingga 50%. Meskipun populasinya hanya sekitar 2,1 juta jiwa, tarif pajak di Slovenia termasuk yang tertinggi di Uni Eropa.
Namun, beban ini diimbangi dengan stabilitas ekonomi dan standar hidup relatif tinggi dibandingkan negara tetangga. Slovenia juga dikenal sebagai salah satu negara paling maju di kawasan Balkan.
11. Belanda (49,5%)
Belanda memiliki tarif pajak progresif hingga 49,5% untuk pendapatan di atas 75.518 euro. Sebagai pusat perdagangan dan logistik Eropa, Belanda menggunakan sistem pajak untuk membiayai layanan sosial yang luas.
Negara ini juga dikenal memiliki salah satu pelabuhan terbesar di dunia, Rotterdam, yang menjadi pusat perdagangan Eropa. Pajak tinggi menjadi bagian dari sistem untuk menjaga daya saing dan kualitas hidup warganya.
12. Portugal (48%)
Portugal menerapkan pajak progresif hingga 48% untuk penduduk berpenghasilan tinggi. Sementara itu, warga non-residen dikenakan tarif flat sebesar 25%.
Pemerintah menggunakan sistem pajak ini untuk mengurangi ketimpangan dan mendanai layanan sosial. Meski demikian, tingginya tarif membuat Portugal kurang menarik bagi sebagian ekspatriat yang mencari negara dengan pajak lebih ramah.
13. Jerman (45%)
Sebagai motor penggerak ekonomi Eropa, Jerman, menetapkan pajak progresif hingga 45% bagi kelompok berpenghasilan tinggi. Pajak ini digunakan untuk mendanai program sosial yang besar dan sistem birokrasi negara.
Meski kerap dianggap membebani, tingginya pajak di Jerman turut berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan infrastruktur yang kuat.
14. Luksemburg (42%)
Luksemburg, negara kecil dengan reputasi sebagai pusat keuangan, memiliki tarif pajak progresif hingga 42%. Sistem ini didesain untuk mendukung stabilitas ekonomi sekaligus menjaga layanan publik yang memadai.
Meski dikenal sebagai salah satu pusat perbankan dunia, warga negara tetap menanggung beban pajak tinggi, terutama kelompok berpenghasilan besar.
15. Irlandia (40%)
Irlandia dikenal sebagai surga perusahaan multinasional berkat tarif pajak korporasi yang rendah. Namun, berbeda dengan perusahaan, warga negara tetap dikenai pajak penghasilan hingga 40%.
Tarif tersebut berlaku progresif, di mana pendapatan menengah ke atas menanggung beban pajak lebih besar. Hal ini membuat warga Irlandia harus tetap berkontribusi signifikan meski negaranya ramah terhadap perusahaan asing.
16. Spanyol (47%)
Negara yang terkenal dengan gaya hidup santai, pantai indah, dan budaya kulinernya, Spanyol, ternyata menetapkan tarif pajak yang tinggi. Tarif pajak penghasilan di Spanyol hingga 47% untuk penduduk yang tinggal lebih dari enam bulan. Lebih dari itu, negara ini juga mengenakan pajak atas penghasilan global warganya.
17. Prancis (45%)
Sebagai salah satu ekonomi terbesar di Eropa, Prancis, menetapkan tarif pajak penghasilan hingga 45%. Hal ini membuat banyak warga kaya lebih memilih pindah ke Monaco yang tidak mengenakan pajak penghasilan.
Meski demikian, tingginya tarif pajak turut membiayai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan sistem transportasi yang menjadi kebanggaan Prancis.
FAQ seputar pajak yang dipungut negara
Apa itu pajak negara?
Pajak adalah iuran wajib dari masyarakat kepada negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Apa saja jenis pajak yang dipungut negara?
Contohnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Cukai.
Mengapa pajak penting bagi negara?
Karena pajak menjadi sumber utama pendapatan negara untuk membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.