Kemunculan laissez-faire pada abad ke-18 dipelopori oleh kelompok fisikawan yang berkembang pada tahun 1756-1778. Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang dokter yang bertujuan untuk menerapkan prinsip ilmiah dan metodologi dalam mempelajari kekayaan. Kala itu, kelompok tersebut menyebut dirinya dengan sebutan para ekonom
Dari hasil penemuannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa adanya persaingan dan pasar bebas penting untuk mendukung kesehatan masyarakat untuk bisa bebas. Maka dari itu, penganutnya menentang adanya regulasi hingga undang-undang yang mengatur pajak, UMR, dan peraturan terkait kegiatan ekonomi lainnya.
Kala itu, pemerintah hanya bertugas untuk melindungi batas negara, menjamin hak dan kebebasan masyarakat, dan menyediakan properti atau fasilitas bagi masyarakat.
Istilah tersebut ni sempat dimunculkan oleh Jean-Baptiste Colbert, pebisnis Le Gendre. Pada tahun 1774, teori tersebut mulai diuji coba di Prancis. Awalnya cukup berjalan lancar. Namun, ketika terjadi gagal panen, hampir ribuan masyarakat dilanda krisis kelaparan. Pada akhirnya, praktik tersebut diberhentikan setahun kemudian.
Meskipun sempat mengalami kegagalan, teori tersebut dikembangkan oleh ekonom Inggris David Ricardo dan Adam Smith yang berperan dalam revolusi industri pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.