NEWS

Pemerintah Terbitkan SUN dan SBSN Lewat Private Placement

Masing-masing bernilai Rp4,5 T dan Rp2 T.

Pemerintah Terbitkan SUN dan SBSN Lewat Private PlacementIlustrasi Surat Berharga Negara. (Shutterstock/Fizkes)
26 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4,5 triliun melalui metode private placement.

Melansir keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Kamis (26/8), ada satu seri SUN yang terbit pada Selasa (24/8). Sementara itu, transaksinya telah dilakukan pada Jumat (20/8).

Apa jenis SUN yang pemerintah terbitkan itu? Bagaimana pokok ketentuan dan persyaratannya? Mari simak ulasan berikut.

1. Rincian SUN yang Pemerintah Terbitkan

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menerbitkan seri FR0082. Menyoal status, SUN seri itu dapat diperdagangkan atau tradable, serta akan jatuh tempo pada 15 September 2030.

Bernilai triliunan, penawaran SUN itu memiliki tingkat imbalan (kupon) 7 persen dengan sifat tetap (fixed rate). Sementara imbal hasilnya atau yield mencapai 6,05 persen.

2. Penerbitan SBSN dengan Cara Private Placement

Sehari sebelumnya, Senin (23/8), pemerintah sudah lebih dulu menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara serupa dengan seri FR0082.

Dengan nilai nominal Rp2 triliun saat terbit, SBSN seri PBS-003 itu memiliki imbal hasil 5,26 persen dengan tingkat imbalan tahunan 6 persen. SBSN itu juga termasuk yang dapat diperdagangkan.

Tanggal jatuh tempo PBS-003 adalah 15 Januari 2027, dengan pembayaran imbalan pertama pada 15 Januari 2022. Lalu, pembayaran imbalannya akan berlangsung setiap 15 Januari dan 15 Juli.

Related Topics