Daftar 30 Saham Syariah, Pilihan Investasi Bebas Riba

Dijamin halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Daftar 30 Saham Syariah, Pilihan Investasi Bebas Riba
Ilustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Daftar saham syariah kini banyak dicari lantaran saham syariah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Alternatif investasi ini menjadi salah satu solusi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim untuk berinvestasi sesuai prinsip Islam. 

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah adalah efek berbentuk saham yang memiliki prinsip syariah atau islami di pasar modal. Di Indonesia daftar saham syariah mudah ditemukan dan banyak pula yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ulasan mengenai saham syariah dan daftar 30 saham syariah yang bisa dijadikan pilihan untuk berinvestasi bebas riba.

Apa itu saham syariah?

Saham syariah hampir mirip dengan saham konvensional. Hanya saja, jenis saham itu dijamin halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Konteks syariah sendiri merujuk pada kegiatan syirkah atau musyarakah, yakni penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha.

Bentuk investasi syariah menerapkan sistem syariah yang tidak melanggar atau bertentangan dengan syariat dan ketentuan Islam. Selain itu, cara bertransaksi saham syariah adalah dengan menggunakan Sharia Online Trading System (SOTS) dan memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda dengan sistem konvensional.

Kriteria saham syariah

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, baik yang tercatat di Bursa efek Indonesia (BEI) maupun tidak. Keduanya adalah saham yang telah memenuhi kriteria seleksi saham syariah dan saham yang tercatat sebagai saham syariah oleh perusahan publik (emiten).

Kriteria saham syariah yang berlaku di Indonesia saat ini harus memenuhi setidaknya dua hal, yakni dilihat dari kegiatan usaha dan rasio keuangannya.

1. Kegiatan usaha syariah

Suatu saham dikatakan syariah apabila kegiatan usaha yang dijalankan suatu perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam syariat Islam. Dengan kata lain, mekanisme transaksi jual beli saham tidak boleh melenceng dari syariat Islam, di antaranya:

  • Mengandung unsur ketidakpastian (gharar) atau judi (maisir), seperti asuransi konvensional.
  • Mengandung unsur riba, seperti bank dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga.
  • Mengandung unsur suap (risywah) dan menimbun (ihtikar).
  • Melakukan produksi, distribusi, perdagangan, ataupun penyediaan barang/jasa yang diharamkan. Misalnya, perdagangan tidak disertai penyerahan barang dan jasa secara langsung, atau dengan permintaan dan penawaran palsu, hingga jual beli minuman keras, narkoba, prostitusi, dan segala hal bersifat mudarat lainnya.

2. Rasio keuangan syariah

Kriteria saham yang tergolong syariah juga bisa dilihat dari rasio keuangannya. Untuk perusahaan emiten, total utang yang berbasis bunga tidak lebih dari 45 persen total aset. Lalu, total pendapatan yang diambil dari bunga maupun jenis pemasukan tidak halal lainnya wajib tidak melebihi 10 persen dari total pendapatan usaha keseluruhan (revenue).

Indeks saham syariah

Indeks saham syariah dibuat untuk menggolongkan berbagai jenis saham yang mengusung prinsip syariah. Fungsinya sebagai pemantau kinerja saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) terbitan OJK. 

Saat ini, ada empat indeks saham syariah yang tercatat di pasar modal Indonesia, yaitu Jakarta Islamic Index  (JII), IDX-MES BUMN 17, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).

Berikut ulasannya:

1. Jakarta Islamic Index (JII)

JII merupakan indeks saham syariah pertama di Indonesia yang meluncur ke pasar modal pada tahun 2000. Konstituen JII terdiri atas 30 saham syariah paling likuid yang terpilih dari 60 saham lainnya berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama setahun terakhir di BEI.

2. IDX-MES BUMN 17

Sesuai dengan namanya, IDX-MES BUMN 17 merupakan indeks terpilih yang mengukur harga 17 emiten saham syariah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan likuiditas, kapitalisasi pasar, dan fundamental perusahaan terbaik. Indeks ini merupakan hasil kerja sama antara BEI dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

3. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)

Indeks saham syariah yang diluncurkan sejak Mei 2018 ini terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Konstituen JII 70 dipilih dari 150 saham dengan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi, lalu disaring lagi berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi.

4. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

ISSI merupakan parameter utama kinerja pasar saham syariah Indonesia yang pertama kali diluncurkan pada Mei 2011. Berbeda dengan indeks lainnya, konstituen ISSI tidak melewati seleksi saham syariah yang dihelat oleh BEI. Indeks saham syariah gabungan ini diseleksi ulang sebanyak dua kali setahun dengan mempertimbangkan rata-rata kapitalisasi pasar.

Daftar saham syariah

Merujuk pada Evaluasi Indeks Saham Syariah yang dirilis pada 28 Juni 2022, terdapat 477 saham syariah yang masuk dalam penghitungan ISSI periode Juli–November 2022. 

Berikut daftar 30 saham syariah terbaik 2022 yang termasuk ke dalam JII periode Juli–November 2022 yang bisa dijadikan rekomendasi berinvestasi bebas haram dan riba bagi para calon investor.

  1. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS)
  2. Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO)
  3. Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA)
  4. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP)
  5. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)
  6. Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK)
  7. Aneka Tambang Tbk. (ANTM)
  8. Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA)
  9. Barito Pacific Tbk (BRPT)
  10. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
  11. XL Axiata Tbk. (EXCL)
  12.  Harum Energy Tbk. (HRUM)
  13.  Vale Indonesia Tbk. (INCO)
  14.  Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF)
  15.  Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP)
  16.  Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP)
  17.  Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG)
  18.  Kalbe Farma Tbk. (KLBF)
  19.  Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)
  20.  Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA)
  21.  Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN)
  22.  Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)
  23.  Bukit Asam Tbk. (PTBA)
  24.  Surya Citra Media Tbk. (SCMA)
  25.  Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR)
  26.  Timah Tbk. (TINS)
  27.  Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA)
  28.  United Tractors Tbk. (UNTR)
  29.  Unilever Indonesia Tbk. (UNVR)
  30.  Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA)

Demikian penjelasan dan daftar saham syariah di Indonesia yang sudah terafiliasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi saham syariah dapat menjadi alternatif investasi untuk mendapatkan kesejahteraan keuangan di masa mendatang.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M