Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1 juta sertifikat halal gratis melalui program SEHATI 2025 bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong daya saing UMK di pasar dalam negeri dan global.
“Mulai hari ini, pelaku UMK sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (15/4).
Ia menambahkan bahwa program ini menyasar UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal dengan mekanisme self declare. “Silakan segera manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut Haikal, program SEHATI memberikan sejumlah kemudahan, termasuk pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini jumlahnya telah mencapai 115.450 orang di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, pelaku UMK tidak dikenakan biaya dalam seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat halal. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen. Adanya sertifikat halal juga mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi serta meningkatkan nilai jual produk dan omzet penjualan.