SHARIA

Ramai 'Naik Haji' di Metaverse. Apa Kata Ulama?

Ka'bah virtual dibuat hanya untuk edukasi.

Ramai 'Naik Haji' di Metaverse. Apa Kata Ulama?Ilustrasi Ibadah Haji Virtual di Metaverse/LaunchGood
10 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Langkah pemerintah Arab Saudi untuk membuat proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative menuai kontroversi. Proyek  Ka'bah metaverse tersebut digagas dan diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerjasama dengan Universitas Umm Al-Qura.

Sejumlah kalangan ulama di Timur Tengah mengkhawatirkan adanya Ka’bah dalam dunia metaverse tak dapat dikategorikan sebagai ibadah Haji. Salah satunya ditegaskan oleh Lembaga Presidensi Urusan Keagamaan Turki (Diyanet) yang mengeluarkan keputusan jika mengunjungi Ka’bah di metaverse tidak dianggap ibadah Haji. Hal ini dikarenakan syarat ibadah itu adalah menyentuh tanah Mekah secara langsung.

Banyak kesalahpahaman dan kontroversi yang muncul karena ada anggapan ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan secara fisik. Bagaimana hukumnya?

Ibadah haji di metaverse tidak sah

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, membantah bahwa ibadah haji bisa dilakukan secara virtual. Dia menegaskan, pelaksanaan ibadah haji dituntut untuk hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan oleh syara' yaitu di Padang Arafah, Muzdalifah, Mina, Ka'bah, Shafa dan Marwa.

Selain itu, ibadah haji harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan yakni di bulan dzulhijjah. Hal ini juga sesuai dengan hadist dari Nabi yakni, "Haji itu intinya wukuf di Arafah, barang siapa yg menjumpai wukuf di Arafah, maka ia menjumpai haji."

"Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di padang arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syara' tersebut maka yang bersangkutan secara syar'iyyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan tidak bisa hadir ditempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (09/2).

"Belum lagi yang menyangkut mabit di muzdalifah, melempar jumroh di mina, thawaf di kabah dan sai antara shafa dan marwa, itu semua harus dilakukan secara fisik di tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh syara'. Ketentuan itu semua sudah qath'i atau tidak boleh di rubah," ucapnya.

Anwar menilai ibadah haji secara virtual via Metaverse yang hanya melalui penglihatan saja sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori melaksanakan ibadah haji. Apabila ada yang menganggap hal tersebut sama dengan melaksanakan ibadah haji, maka keyakinan terbut bid'ah atau sesat.

Ka’bah metaverse sebagai edukasi

Merespons hal ini, Ketua PBNU, Ishfah Abidal Aziz mengatakan, proyek tersebut konteksnya untuk memberikan edukasi kepada umat Islam terkait penyelenggaraan ibadah haji sebelum ke tanah suci.

"Mungkin konteksnya itu bukan untuk penyelenggaraan ibadah haji melainkan untuk melakukan edukasi. Kalau bicara Ka'bah posisinya seperti ini, kalau kita mengelilingi Ka'bah seperti ini," ujarnya dilansir dari MNC Portal.

Stafsus Menteri Agama ini turut mengimbau kepada warga Nahdliyyin untuk menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan dan syariat Islam.

"Kita mengimbau kepada warga Nahdliyyin sebagaimana apa yang kita pahami, mengerti  dalam menjalankan ritual penyelenggaraan ibadah haji sesuai ketentuan dan syariatnya," kata dia.

Pendapat lain juga diungkapkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis yang menyebut haji yang dilakukan secara virtual di metaverse adalah tidak sah. Menurutnya, perintah pelaksanaan ibadah haji diharuskan hadir secara fisik di dunia nyata. 

"Sebab Ibadah haji itu sifatnya ta’abbudi dan tauqifi. Begitu juga ibadah umrah harus di alam nyata sebagaimana tuntunan Rasulullah saw," kata Cholil kepada awak media.

Ia menilai peluncuran proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative oleh pemerintah Arab Saudi adalah bertujuan agar umat muslim dapat mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Sehingga, peluncuran itu hanya sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi. 

"Metaverse baik untuk interaksi sosial dan transaksi ekonomi secara virtual dengan membuka alam maya sendiri seperti horizon, avatar dan lain lain. Namun ibadah mahdhal (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi," tuturnya.

Related Topics