SHARIA

Realisasi Anggaran Baru Separuh, Sekjen Kemenag Ungkap Penyebabnya

Pagu anggaran Kemenag 2023 naik Rp2,2 triliun.

Realisasi Anggaran Baru Separuh, Sekjen Kemenag Ungkap PenyebabnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
29 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Realisasi anggaran belanja Kementerian Agama per 27 Juli 2022 mencapai Rp37,22 triliun atau 55,55 persen dari total anggaran Kemenag sebesar Rp67,1 triliun. 

“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dalam laman resmi kemenag.go.id, dikutip Jumat (29/7).

Nizar menyebutkan ada banyak faktor penyebab masih rendahnya realisasi anggaran belanja Kementerian Agama. Di antaranya, terjadinya blokir anggaran pada proses revisi Automatic Adjustments (AA) sumber dana rupiah murni fungsi agama.

Pemblokiran ini menghambat pelaksanaan kegiatan Kementerian Agama. "Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar Rp3,1 triliun," ucap Nizar.

Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi dibayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021," katanya, menambahkan.

Nizar menyampaikan, satuan kerja di Kementerian Agama terus berupaya mempercepat pelaksanaan anggaran. Menurutnya, bila dibandingkan percepatan anggaran tahun lalu, upaya percepatan anggaran oleh satuan kerja di Kementerian Agama sudah terlihat di bulan Juli tahun ini.

"Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dari tahun 2021,” ujarnya.

Realisasi anggaran terjebak pola lama

Saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Kemenag RI di Jakarta, Kamis (28/7), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pelaksanaan anggaran di Kemenag, khususnya di Satker Pusat Eselon I, masih terjebak pada pola lama.

Hal ini tampak dari data tren pelaksanaan anggaran bulan Januari sampai Juli 2022 tidak jauh beda dengan data tren periode yang sama tahun lalu.

"Postur anggaran dan realisasi belanja Kementerian Agama masih didominasi oleh kegiatan yang sudah terjadwal, seperti belanja pegawai dan belanja barang kontraktual," ujarnya.

Menag Yaqut meminta satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama menjaga komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan dan pembayarannya.

“Komitmen dan konsistensi ini juga terkait dengan eksekusi kegiatan dan anggaran yang harus sesuai dengan target jadwal yang sebelumnya telah disusun dan ditetapkan,” katanya.

Selain itu, perlu adanya upaya-upaya strategis untuk mempercepat realisasi belanja. "Kita bisa menjadikan Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagai acuan atau plafon anggaran bulanan pada Satker dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan agar pelaksanaan anggaran dapat sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya," katanya.

Realisasi belanja Kementerian Agama per 27 Juli 2022 adalah sebesar Rp37,22 triliun atau 55,55 persen dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen. Total anggaran Kemenag tahun 2022 sebesar Rp67,1 triliun.

Hadir pada rapat evaluasi penyerapan anggaran ini, para staf khusus Menteri Agama dan seluruh pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama RI.

Anggaran untuk Kemenag 2023 naik Rp2,2 triliun

Pagu anggaran indikatif untuk Kementerian Agama di tahun 2023 naik sebesar Rp2,2 triliun, sehingga total anggaran Kemenag 2023, yaitu sebesar Rp69 triliun.

"Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang sebesar Rp66.453.208.486.000," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6).

Adapun pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023 itu tertuang dalam surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN/Bappenas Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga tahun 2023.

Kenaikan pagu anggaran, kata dia, disebabkan peningkatan nilai anggaran belanja pegawai operasional dan belanja operasional.

"Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang ditujukkan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus. Dan belanja operasional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional," ujar Yaqut.

Kegiatan prioritas nasional yang dimaksud antara lain penyelenggaraan ibadah haji menjelang situasi normal, peningkatan target anggaran non-Rupiah murni, dan peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan, seperti tunjangan pendidik non-PNS dan BOPPKN.

Dia menambahkan, anggaran pegawai operasional meningkat Rp1,6 triliun atau 5,21 persen dibanding tahun 2022. Kenaikan pagu anggaran diklaim penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai yang sempat minus di tahun 2021, serta berkaitan gaji PNS Kemenag di seluruh Indonesia.

"Alokasi anggaran pegawai operasional pada pagu indikatif tahun 2023 seperti yang sudah disebutkan mengalami peningkatan sebesar Rp1.630.587.308.000 atau 5,21 persen dibanding alokasi anggaran tahun lalu," ujarnya.

Related Topics