Jakarta, FORTUNE - Arab Saudi menangguhkan kontrak 1.800 agen perjalanan umrah asing dari sekitar 5.800 agen yang beroperasi secara global, menyusul hasil evaluasi kinerja berkala yang menunjukkan kelemahan dalam kualitas layanan dan kepatuhan standar. Melansir Khaleej Times, pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kementerian memberikan masa tenggang selama 10 hari kepada agen-agen yang terdampak untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam evaluasi. Penangguhan ini hanya berlaku untuk penerbitan visa umrah baru, sementara kontrak akan kembali diaktifkan apabila persyaratan dipenuhi dalam periode tersebut.
Kementerian juga menegaskan bahwa jemaah yang telah memiliki visa umrah yang masih berlaku atau pemesanan yang sudah dikonfirmasi tidak akan terdampak, dan seluruh layanan tetap berjalan tanpa gangguan. “Penangguhan ini merupakan bagian dari pendekatan regulasi untuk membantu agen meningkatkan kepatuhan terhadap standar layanan,” demikian pernyataan kementerian.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ghassan Alnwaimi, menyatakan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap agen yang gagal memperbaiki kekurangan hingga batas waktu yang ditentukan. Ia menambahkan, kementerian akan terus menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi guna memperkuat keandalan sektor umrah serta melindungi hak-hak jemaah.
Melansir Morocco World News, kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha umrah dan jemaah di sejumlah negara, termasuk Maroko. Namun Presiden Federasi Nasional Agen Perjalanan Maroko, Mohamed Samlali, menegaskan bahwa langkah Arab Saudi ini bukan bersifat hukuman, melainkan bagian dari strategi regulasi berkelanjutan.
“Arab Saudi telah lama menerapkan sistem klasifikasi berbasis indikator kinerja untuk meningkatkan kualitas layanan dan melindungi jemaah. Tujuannya mengevaluasi dan memperbaiki kinerja, bukan menghukum agen,” kata Samlali kepada SNRT News.
Menurut Samlali, agen umrah asing secara rutin diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori. Agen dalam kategori hijau dinilai telah memenuhi standar, kategori kuning memiliki kekurangan ringan yang masih dapat diperbaiki, sementara kategori merah dikenai penangguhan sementara akibat pelanggaran serius, namun tetap diberi kesempatan memperbaiki kinerjanya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa penangguhan ini tidak memengaruhi visa yang sudah diterbitkan maupun pemesanan yang telah dikonfirmasi. Jemaah yang telah memiliki visa sah tetap akan menerima seluruh layanan sesuai kesepakatan awal.
Selain itu, Samlali mengingatkan bahwa tidak semua agen perjalanan yang menawarkan paket umrah memiliki kewenangan menerbitkan visa. Hanya agen yang terakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang dapat mengurus visa dan membeli paket umrah melalui platform resmi Nusuk. Ia juga mengimbau masyarakat waspada terhadap operator ilegal yang kerap menawarkan harga murah namun gagal memenuhi layanan.
Otoritas Arab Saudi memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap agen yang tidak memperbaiki kekurangannya hingga tenggat waktu, sembari melanjutkan pengawasan ketat demi menjaga kualitas layanan dan perlindungan jemaah umrah.
