Jakarta, FORTUNE - Islamic fintech atau fintech syariah tidak kekurangan narasi maupun ambisi. Secara global terdapat sekitar dua miliar potensi konsumen Muslim. Aset keuangan syariah telah melampaui US$6 triliun. Pasar di kawasan Teluk (GCC) dan Asia Tenggara juga memadukan penetrasi perbankan yang kuat dengan adopsi digital yang terus meningkat. Sementara itu, pasar diaspora seperti Inggris masih secara struktural belum terlayani dengan baik.
Global Islamic Fintech Report 2025/26 memperkirakan ukuran pasar Islamic fintech mencapai US$198 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi US$341 miliar pada 2029. Saat ini terdapat 484 perusahaan Islamic fintech di seluruh dunia, yang sebagian besar terkonsentrasi pada sektor pembiayaan alternatif, manajemen kekayaan, pembayaran, simpanan, dan pinjaman.
Sektor seperti aset digital, takaful, dan keuangan sosial masih relatif kurang berkembang, meski mulai menunjukkan momentum. Namun, di tengah berbagai faktor pendorong tersebut, Islamic fintech masih mewakili hanya sekitar 1,5 persen dari pasar fintech global. Peluang dan pertumbuhan terlihat jelas, tetapi aliran modal masih selektif. Modal ventura sering menjadi pilihan pertama yang dipertimbangkan para pendiri startup ketika mencari pendanaan. Mengapa?
Melansir Salaam Gateway, Abdul Haseeb Basit, salah satu pendiri sekaligus principal di Elipses sebuah firma advisory dan investasi di sektor fintech, menilai sektor ini perlu mempertimbangkan kembali kecocokan model pendanaan tersebut. “Sebagian besar produk keuangan syariah membutuhkan kesabaran dan proses pengembangan yang panjang. Produk-produk ini tidak memiliki waktu pengembalian secepat investasi modal ventura konvensional, sehingga membutuhkan jenis modal yang lebih sabar—yang mungkin bukan berasal dari venture capital,” ujarnya.
Keuangan syariah berakar pada prinsip aset riil, berbagi risiko, dan tata kelola terstruktur. Prinsip tersebut tidak selalu selaras dengan ekspektasi venture capital yang menuntut pertumbuhan sangat cepat serta jalur exit yang jelas. Hazem Ben-Gacem, pendiri sekaligus CEO BlueFive Capital, juga menilai venture capital hanyalah salah satu alat pembiayaan. Perusahaannya memimpin putaran pendanaan awal senilai US$230 juta untuk Mal, yang diklaim sebagai bank digital syariah pertama di dunia yang berbasis AI. Investasi ini menunjukkan bahwa modal institusional bersedia masuk dalam skala besar jika memiliki keyakinan yang kuat terhadap model bisnisnya.
“VC bekerja dengan baik untuk platform yang memiliki pertumbuhan tinggi dan mudah diskalakan, itulah sebabnya kami memimpin putaran pendanaan untuk Mal,” katanya. Namun keuangan syariah pada dasarnya berakar pada pembiayaan berbasis aset, berbagi risiko, dan alokasi modal yang etis. Hal ini lebih selaras dengan pembiayaan berbasis pendapatan, sukuk, atau bahkan crowdfunding dalam konteks tertentu. "Kita membutuhkan pendekatan hibrida,” katanya, menambahkan.
Contoh lain adalah Wahed, platform robo-advisory syariah berbasis di Amerika Serikat yang telah memperoleh beberapa putaran pendanaan untuk memperluas ekspansi ke pasar AS, Inggris, dan kawasan Timur Tengah-Afrika Utara (MENA). Hambatan lisensi tidak menghalangi investor karena model bisnisnya dapat diskalakan dan struktur tata kelolanya jelas. Contoh-contoh ini menunjukkan Islamic fintech dapat menarik pendanaan venture capital. Namun, hanya model bisnis tertentu yang sesuai dengan profil investasi pemodal.
