SHARIA

Syarat Ekonomi Syariah Indonesia Bisa Berkembang Pesat usai Pandemi

Ada 4 faktor yang membuat ekonomi syariah RI dilirik.

Syarat Ekonomi Syariah Indonesia Bisa Berkembang Pesat usai PandemiIlustrasi ekosistem syariah. (ShutterStock/P.Kasipat)
26 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai ekonomi syariah bakal berkembang pesat di Indonesia usai pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut tak bisa terjadi tanpa adanya inovasi dalam menghasilkan produk yang mampu bersaing.

Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak dalam mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia. Terutama dalam menarik para investor baru yang tidak hanya terbatas dari kalangan muslim.

"Pertanyaannya, bagaimana memastikan (investasi) ini  bisa sesuai dan menciptakan solusi dengan inovasi instrumennya bagi semua pihak untuk bisa berkontribusi sebagai solusi pembiayaan," ujar Sri Mulyani dalam International Conference on Islamic Economics and Finance, Selasa (26/10).

Tak hanya itu, bendahara negara juga menilai Indonesia harus mampu menggarap potensi masyarakat muslim global dalam pengembangan ekonomi syariah. Ini bukan hal yang mustahil sebab nilai-nilai dalam Islam yang membuat praktik ekonomi syariah berjalan dengan relatif adil.

"Ekonomi Islam menjadi sangat menarik di kancah global karena empat faktor. Pertama adalah demografi populasi muslim global, relatif muda dan terus tumbuh sebagai salah satu faktor paling penting," tuturnya.

Faktor kedua adalah berkembangnya teknologi digital yang memungkinkan perekonomian berjalan tanpa memerlukan aktivitas fisik. "Teknologi digital ini salah satu instrumen agar kita dapat menerapkan nilai-nilai Islam. Kita melihat teknologi digital yang sangat terperinci termasuk keuangan digital dapat menghapus eksploitasi di Indonesia," katanya.

Ketiga, berkembangnya industri halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Di Indonesia sendiri industri halal telah menjadi agenda nasional yang terus didorong. Beberapa di antaranya adalah pengembangan rantai pasok halal di sektor riil serta penciptaan tujuan wisata halal. 

"Keempat, isu keberlanjutan yang sangat sesuai dengan nilai islam. Keempat faktor ini menjadi fundamental paling penting untuk ekonomi, yang berbasis Islam, untuk bisa tumbuh," imbuhnya.

8 Klaster Kolaborasi

Irwandi Jaswir, penerima King Faisal International Prize 2018 yang kerap dijuluki sebagai profesor industri halal, mengatakan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia harus didahului dengan pengembangan delapan gugus.

Pertama, peningkatan kapasitas sumber data manusia. Salah satunya dengan menciptakan lebih banyak program studi serta pusat penelitian terkait ekonomi dan industri halal di universitas.

"Dulu kami telah berdiskusi secara intensif dengan menteri riset dan teknologi untuk mendorong hal ini. Sayangnya sekarang yang bersangkutan sudah tidak menjabat dan kementeriannya diubah dan sebagian ada di bawah BRIN," tuturnya.

Kedua, membangun jembatan antara riset dengan inovasi berbagai produk halal. Hal ini penting sebab kebanyakan proyek-proyek penelitian hanya berakhir sebagai jurnal atau seminar.

"Saya punya data yang mengatakan hanya 20 persen hasil penelitian Indonesia yang kemudian menjadi produk. Kurang lebih sama dengan Malaysia. Tapi jika dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang dan Korea, itu jauh tertinggal. Di Korea sudah 80 persen," sebutnya.

Gugus ketiga adalah menjembatani produksi tersebut dengan sektor manufaktur. Kemudian berturut-turut ada klaster teknologi, pembiayaan, standar regulasi, rantai pasok dan logistik, hingga akses ke pasar.  "Saya pikir perlu ada institusi yang bisa mengkoneksikan ini semua," ujarnya. 

Related Topics