Jakarta, FORTUNE - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjalin kemitraan strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna mengakselerasi pemanfaatan wakaf, khususnya wakaf uang, dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional (PSN).
Kerja sama ini meliputi sejumlah program prioritas pemerintah. Misalnya, pembangunan infrastruktur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Bank Wakaf. Upaya konkret sinergi ini diawali melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.
Wakil Ketua I BWI, Tatang Astarudin, menyatakan bahwa BWI memiliki visi besar dalam pengembangan wakaf uang dan perlindungan aset wakaf berupa tanah yang nilainya sangat besar. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri. “Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjawab keterbatasan tersebut,” kata Tatang, melansir Republika (5/6).
Direktur Eksekutif KNEKS, Shalahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa wakaf uang merupakan bagian dari keuangan sosial syariah (KSS) yang meliputi zakat dan dana sosial keagamaan lainnya, dan harus dikelola sesuai prinsip syariah.
"Oleh karena itu, program-program pemerintah tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan KSS. Sebagai contoh, untuk MBG, program MBG-nya tetap bersumber dari APBN, namun dana sosial syariah bisa untuk mendukung pesantren menjadi penyelenggara dapur umum," kata Shalahudin.
Untuk itu, KNEKS telah menyiapkan skema pelaksanaan MBG berbasis ekosistem pesantren. Keberadaan KSS dalam program ini diklaim menguntungkan berbagai pihak. "Pesantren akan mendapatkan manfaat karena mendapatkan makan siang gratis dan profit sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan masyarakat mendapatkan manfaat sebagai suplier dan terlibat sebagai tenaga kerja SPPG,” ujar Direktur KSS KNEKS, Dwi Irianti Hadiningdyah,