Ramai iPhone Ilegal, Begini Cara Cek IMEI Agar Tidak Diblokir Polisi

191.000 ponsel ketahuan menggunakan IMEI bodong.

Ramai iPhone Ilegal, Begini Cara Cek IMEI Agar Tidak Diblokir Polisi
ilustrasi iphone di ibox (unsplash.com/Daniel Romero)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan kasus mafia IMEI ilegal pada akhir pekan lalu. Dari 191.000 ponsel yang menggunakan IMEI bodong, mayoritas di antaranya adalah iPhone. Gawai-gawai itu berisiko untuk dimatikan alias shutdown.

Untuk menghindari konsekuensi serupa, penting bagi Anda untuk mengecek IMEI ponsel Anda agar terhindar dari dampak kasus ini.

IMEI merupakan kode unik yang tertanam pada setiap perangkat ponsel, baik yang mengandalkan sistem operasi Android maupun iOS. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang terhubung ke jaringan seluler.

Tersangka dalam kasus ini dilaporkan melakukan tindak pidana dengan mendaftarkan IMEI secara ilegal melalui aplikasi centralized equipment identity register (CEIR).

Pihak kepolisian telah mengamankan enam tersangka kasus tersebut. Sejauh ini, perkiraan kerugian yang dialami negara mencapai Rp353.748.000.000. Lantas, bagaimana mengetahui bahwa gawai yang Anda gunakan bukan merupakan barang ilegal? Mari simak cara mengetahui IMEI ilegal dan legal.

 

Cara mengecek IMEI secara mandiri

IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang ada pada setiap perangkat seluler. Ponsel apa pun yang bersistem operasi Android maupun iOS pasti memiliki IMEI.

Dari IMEI bisa diperoleh informasi mengenai apakah smartphone Anda merupakan perangkat resmi atau barang gelap.

Anda bisa mengecek sendiri IMEI melalui situs resmi Kementerian Perindustrian. Hal pertama yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan adalah mengetahui 15 digit nomor IMEI.

Berikut cara mengetahui deret angka tersebut:

  • Cek kode IMEI pada kardus

Anda bisa mengecek nomor IMEI pada kardus ponsel. Nomor tersebut terdiri atas 15 digit angka yang ditempelkan pada stiker.

  • Pengaturan Ponsel

Pengecekan nomor ponsel juga bisa dilakukan melalui pengaturan atau Settings pada gawai. Langkah pertama masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang > cari informasi tentang nomor IMEI.

  • Telepon *#06#

Cara terakhir adalah dengan menelepon ke *#06#. Ketik angka tersebut lalu klik tanda telepon dan Anda akan melihat nomor IMEI terpampang pada layar ponsel.

Cara mengecek status IMEI

Setelah mengetahui nomor IMEI, Anda dapat melakukan pengecekan status. Ini bisa dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Perindustrian. Simak cara berikut ini untuk mengecek status IMEI:

1. Catat atau salin nomor IMEI ponsel
2. Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id
3. Masukkan nomor IMEI ponsel
4. Klik Search
5. Anda akan melihat nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Related Topics

IMEIIPhoneKemenperin

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI