Cara Membuat Token Kripto Sendiri, Simak Langkah-Langkahnya

Pengembang mesti menentukan tujuan proyeknya terlebih dahulu

Cara Membuat Token Kripto Sendiri, Simak Langkah-Langkahnya
Shutterstock/Wit Olszewski
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Aset kripto tergolong sebagai kelas aset investasi populer, dan siapa pun bisa membuat aset tersebut dengan cara membangun proyek. Langkah merilis koin kripto sendiri pun cukup banyak, mulai dari melakukan riset, hingga menjadikan aset kripto itu legal mengikuti ketentuan berlaku.

Mata uang kripto merupakan aset asli jejaring blockchain yang dapat diperdagangkan, dimanfaatkan sebagai medium pertukaran, dan dipergunakan untuk menyimpan nilai. Karena mata uang ini dihasilkan langsung oleh protokol blockchain, ia selalu dikatakan sebagai mata uang asli blockchain. Itu dibangun berdasarkan teknologi kriptografi atau algoritma terenkripsi, sehingga tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan dua kali.

Token—yang juga dapat disebut token kripto—adalah unit yang dikembangkan oleh sebuah organisasi atau proyek berbasis blockchain di atas jaringan blockchain.

Kripto adalah aset asli dari protokol blockchain tertentu, sedangkan token dibuat oleh platform yang dibangun di atas blockchain tersebut. Misalnya, token asli blockchain Ethereum adalah ether (ETH). Di saat ether adalah kripto asli dari blockchain Ethereum, ada banyak token berbeda lainnya yang juga menggunakan blockchain Ethereum. Token kripto yang dibuat menggunakan Ethereum termasuk DAI, LINK, COMP, dan CryptoKitties.

Token, seperti kripto, juga dapat menyimpan nilai dan dipertukarkan, namun dirancang untuk mewakili aset digital atau aset fisik tradisional maupun layanan tertentu. Token ini dapat melayani banyak fungsi pada platform tempatnya dibangun, termasuk ikut serta dalam mekanisme keuangan terdesentralisasi (Decentralized Finance/DeFI), mengakses layanan khusus platform, dan bahkan bermain gim.

Langkah membuat aset kripto

ilustrasi kripto (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Menurut laman Ajaib, proses pembuatan aset kripto ini sangat membutuhkan pengetahuan pada bidang teknologi informasi. Dengan begitu, siapa pun yang ingin membangun proyek kripto mesti mengetahui teknologi seputar blockhain dan kriptografi, atau bekerja sama dengan orang yang mengerti hal tersebut.

Terdapat sejumlah langkah yang mesti dilakukan dalam membuat aset kripto.

  1. Menetapkan use case. Pengembang perlu menentukan tujuan pembuatan aset kriptonya, termasuk soal kepentingan bisnis. Tujuan itu nantinya diterapkan ke pembuatan kontrak pintar, autentikasi dan verifikasi data, atau manajemen aset cerdas.
  2. Menentukan mekanisme konsensus. Pembuat aset kripto perlu menentukan mekanisme konsensus jaringan untuk mendukung transaksi, apakah itu Proof-of-Work (PoW), Proof-of-Stake (Pos), atau yang lainnya.
  3. Menetapkan jenis blockchain. Pemilihan jenis blockchain ini berdasarkan tingkat keterampilan teknis, tingkat kenyamanan, hingga tujuan dari proyek.
  4. Memilih desain nodes yang digunakan. Pengembang juga mesti menentukan node yang menjadi bagian dari Distributed Ledger Technology (DLT). Node ini menyangkut, misalnya, perizinan dalam blockchain, hingga cara kerja hosting.
  5. Menentukan struktur internal blockchain. Struktur internal meliputi aspek sederhana seperti format alamat kripto, sampai yang kompleks seperti integrasi protokol Inter-blockchain Communication.
  6. Mempertimbangkan API. Pengembang juga menyematkan Application Programming Interfaces API demi meningkatkan adopsi.
  7. Memilih desain antar muka. Seperti halnya produk teknologi, desain antar muka juga menjaid penting dalam membuat aset kripto. Pada intinya, desain ini mesti menghadirkan kemudahan bagi pengguna.
  8. Membuat aset kripto menjadi legal. Terakhir, pengembang mesti menjamin legalitas aset kriptonya dengan mengikuti undang-undang dan hukum yang berlaku.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar