Pedagang Kripto: Krisis FTX Munculkan Isu Kepercayaan pada Investor

Sebagian besar aset FTX tidak likuid.

Pedagang Kripto: Krisis FTX Munculkan Isu Kepercayaan pada Investor
Bursa FTX. Shutterstock/Sergei Elagin.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Para pedagang aset kripto menyatakan krisis keuangan yang dialami bursa FTX telah menimbulkan masalah kepercayaan (trust issue) pada masyarakat. Kejatuhan FTX ini juga menambah daftar panjang sentimen negatif dalam industri aset kripto belakangan.

Melansir laman CNA (11/11), FTX dan Alamade Research, anak perusahaan bidang perdagangan aset kripto, telah mengajukan proses kebangkrutan di Amerika Serikat. Pada saat bersamaan, CEO FTX, Sam Bankman-Fried,  mengumumkan pengunduran dirinya.

Menanggapi hal tersebut, CEO Binance, Changpeng Zao, dalam Indonesia Fintech Summit 2022, menyatakan kejatuhan FTX, yang merupakan salah satu bursa aset kripto terbesar di dunia, akan menghilangkan kepercayaan konsumen sekaligus menjadi pertanda bagi industri yang menuju keterpurukannya.

“Saya pikir pada dasarnya kita telah mundur beberapa tahun sekarang. Regulator seharusnya akan meneliti industri ini jauh lebih keras,” ujar pria yang biasa disebut CZ ini, seperti dikutip dari cointelegraph, Sabtu (12/11).

Sementara, Tokocrypto menganggap kemelut FTX memunculkan sentimen negatif terhadap industri aset kripto. Platform pertukaran aset kripto domestik itu berpendapat masalah FTX menciptakan trust issue terhadap rencana bisnis dan sistem keamanan aset investor pada platform centralized exchange.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama para pelaku industri aset kripto di Indonesia untuk memastikan kondisi tersebut tidak akan terjadi,” ujar CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, dalam siaran pers.

Keamanan platform

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Pedrosek

FTX menjadi bagian dari daftar perusahaan aset kripto yang telah mengajukan kepailitan sepanjang tahun ini, antara lain Three Arrows Capital, Celcius Network, dan Voyager Digital.

Menurut Zhao, gejolak industri aset kripto telah merugikan bisnis dan investor, dan pengawasan aset kripto pada masa mendatang diprediksi bakal semakin ketat.

Peraturan aset kripto selama ini berfokus pada aspek Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML), kata CZ. Namun, pengaturan aset kripto mestinya ikut memperkuat soal model bisnis dan bukti cadangan (proof of reserves).

Pang Xue Kai menyatakan Tokocrypto sebagai pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan terus meningkatkan keamanan aset investor.

Bappebti telah mewajibkan semua pedagang fisik aset kripto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki nasabah dengan rekening dana operasional milik perusahaan. Hal itu demi menjaga likuiditas.

"Tokocrypto pun saat ini sudah memenuhi syarat penyertaan modal lebih dari yang ditentukan oleh Bappebti. Modal yang besar bisa membuat bisnis lebih stabil dan memiliki rencana jangka panjang," jelas Kai.

Menurut Kai, kondisi industri kripto yang pasang surut merupakan hal biasa dalam dunia finansial dan investasi. Untuk menghadapinya, perusahaan pun akan berfokus pada strategi bisnis jangka panjang.

"Tokocrypto saat ini sudah melakukan optimalisasi bisnis jangka panjang dengan fokus pada model bisnis crypto exchange dan mengembangkan ekosistem blockchain. Harapannya bisnis akan lebih stabil dan pertumbuhan bisa terjadi dengan rencana yang berkelanjutan," ujarnya.

Keuangan FTX

Ilustrasi perdagangan aset kripto. Shutterstock/Irina Budanova

Menurut Reuters, Senin (14/11), FTX mengajukan kebangkrutan pada akhir pekan lalu usai mengalami masalah penarikan dana dari nasabah yang mencapai US$6 miliar. Tindakan nasabah ini ditengarai dipicu oleh batalnya transaksi akuisisi FTX oleh Binance.

Dalam pengajuan kebangkrutannya, FTX Trading mengeklaim memiliki aset US$10 miliar sampai US$50 miliar, kewajiban US$10 miliar sampai US$50 miliar, dan lebih dari 100.000 kreditur.

Pada sisi lain, berdasarkan dokumen yang dibagikan Bankman-Fried kepada investor, FTX memiliki kewajiban US$13,86 miliar dan aset US$14,6 miliar. Namun, hanya $900 juta dari aset tersebut yang likuid, yang ditengarai menjadi penyebab krisis keuangan perusahaan sehingga berakhir pada kebangkrutan.

Chief Executive FTX yang baru diangkat, John J. Ray III, sebelumnya mengatakan perusahaan bekerja dengan penegak hukum dan regulator untuk mengurangi masalah, dan melakukan "setiap upaya untuk mengamankan semua aset, di mana pun berada.”

Di tengah proses kebangkrutan ini, bos FTX, Bankman-Fried, dilaporkan telah pergi ke Amerika Selatan dari tempat tinggalnya di Bahama. Namun, dia membantah rumor tersebut di Twitter. Saat dikonfirmasi oleh Reuters soal apakah dia telah terbang ke Argentina, dia menjawab melalui pesan teks: "Tidak".

Kemelut FTX ini pun menarik perhatian otoritas setempat. Pemerintah Bahama baru-baru ini menyatakan akan melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk mencari potensi pelanggaran pidana dalam kasus bursa aset kripto tersebut.

“Mengingat runtuhnya FTX secara global dan likuidasi sementara FTX Digital Markets Ltd, tim penyelidik keuangan dari Cabang Investigasi Kejahatan Keuangan bekerja sama dengan Komisi Sekuritas Bahama untuk menyelidiki jika ada pelanggaran pidana yang terjadi,” begitu pernyataan Polisi Kerajaan Bahama, Minggu (13/11).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi