Waspada Modus Penipuan Atasnamakan IndiHome 

Pahami skema modus penipuan yang kerap terjadi.

Waspada Modus Penipuan Atasnamakan IndiHome 
ilustrasi IndiHome (dok.indihome)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pada era digital saat ini, marak terjadi modus penipuan berkedok customer service untuk layanan telekomunikasi dan internet di tengah masifnya konsumsi internet di masyarakat. 

Untuk itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau kepada pengguna produk layanan digital khususnya IndiHome untuk mewaspadai modus kejahatan tersebut. 

"Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/1).

Ini skema modus penipuan yang kerap terjadi

Ilustrasi Phising. Shutterstock/rudall30.

Ia menjelaskan, modus tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis. Mesin itu secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di nomor telepon. 

Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang. 

Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. 

Kurniawan menegaskan, semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. 

"Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan," katanya.

Jangan sembarangan memberikan OTP

Bitcoin emas (cryptocurrency) dengan borgol di keyboard komputer. Shutterstock/Chat Karen Studio

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pelanggan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki. Antara lain seperti nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan. 

Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal. 

"Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat”, lanjut Kurniawan. 

Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan  menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi