Jakarta, FORTUNE — Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) mendorong pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi membangun skema kolaborasi dalam penataan kabel serat optik. Kolaborasi dinilai dapat menekan biaya penataan sekaligus menjaga keberlanjutan investasi jaringan di tengah perluasan layanan fixed broadband.
Kebutuhan penataan kabel diperkirakan semakin besar seiring dengan target pemerintah memperluas penetrasi fixed broadband. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, penetrasi fixed broadband ditargetkan meningkat dari 21 persen pada 2025 menjadi 50 persen pada 2029. Pemerintah juga menargetkan jaringan serat optik terhubung ke 90 persen kecamatan.
Perluasan tersebut akan meningkatkan kebutuhan pembangunan dan konektivitas jaringan serat optik hingga semakin dekat dengan rumah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus mengatakan infrastruktur internet juga semakin terkait dengan aktivitas ekonomi, khususnya UMKM. Konektivitas yang lebih baik dapat mendukung aktivitas usaha sekaligus membuka peluang pertumbuhan bisnis dan lapangan kerja.
Karena itu, menurut dia, penataan kabel perlu berjalan beriringan dengan ekspansi jaringan. Dengan skema kolaborasi, asosiasi berharap penataan infrastruktur dapat dilakukan lebih efisien, sementara pembangunan jaringan tetap berlanjut untuk mendukung perluasan ekonomi digital.
Ia mengatakan industri siap mendukung pemerintah daerah dalam pembenahan infrastruktur serat optik, termasuk melalui skema pembiayaan yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jartatel telah melakukan penataan kabel serat optik di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Kami harap kolaborasi dengan pemerintah dalam perapian kabel serat optik akan menciptakan layanan internet yang cepat dan andal, tanpa mengganggu kenyamanan warga,” kata Raymond.
Menurut dia, pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri dapat menjadi opsi untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus memastikan layanan telekomunikasi tetap berjalan. Jartatel juga mendorong agar penataan dilakukan secara preventif sehingga kebutuhan perapian tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan maupun aktivitas bisnis operator.
