Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Investasi Sektor Digital Menyusut Akibat Ketidakpastian Regulasi

3 min read
Investasi Sektor Digital Menyusut Akibat Ketidakpastian Regulasi
ilustrasi membaca keterangan produk di marketplace (unplash.com/John Schnobrich)
  • idEA mendesak kepastian regulasi untuk menjaga investasi digital, setelah pendanaan startup Indonesia turun 95% dari US$6,9 miliar pada 2021 menjadi US$355,7 juta pada 2025.
  • Penyusutan pendanaan memicu penutupan dan pivot bisnis; pangsa pendanaan startup Indonesia di ASEAN turun dari 16,6% pada 2023 menjadi 6,3% pada 2025.
  • idEA memperkirakan potensi US$545 juta pendanaan dan US$34 miliar ekonomi digital belum terealisasi, sebagai selisih skenario, bukan bukti capital flight.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendesak pemerintah memberikan kepastian regulasi guna menjaga daya tarik investasi pada sektor digital nasional. Langkah ini dinilai mendesak di tengah penyusutan pendanaan startup Indonesia hingga 95 persen pada 2025 dibandingkan dengan posisi puncaknya pada 2021, yang memicu gelombang penutupan usaha hingga perubahan model bisnis (pivot).

Ketua Umum idEA, Budi Primawan, menyatakan industri digital Indonesia telah melewati masa kemewahannya (tech boom) yang berlangsung pada kurun 2011-2022. Saat ini, tren tersebut berbalik arah dan memaksa banyak perusahaan melakukan penyesuaian skala bisnis secara drastis.

"Marketplace saja ada banyak yang sudah tutup. Bukalapak pun yang sekarang sudah berubah, sudah pivot dari e-commerce," kata Budi dalam diskusi di Jakarta, dikutip Senin (5/10).

Berdasarkan data idEA, alokasi pendanaan untuk startup di Indonesia merosot tajam dari US$6,9 miliar pada 2021 menjadi US$694,6 juta pada 2024, sebelum kembali terkoreksi ke posisi US$355,7 juta pada 2025.

Realisasi pada 2025 tersebut menunjukkan penurunan sekitar 95 persen dibandingkan dengan pencapaian 2021, serta turun sekitar 49 persen dibandingkan dengan 2024.

Pada tingkat regional ASEAN tahun lalu, capaian pendanaan startup Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang menembus US$4,2 miliar, dan berada sedikit di bawah Vietnam yang mencatatkan US$360 juta. Sementara itu, pendanaan di Malaysia mencapai US$260 juta, Filipina US$120 juta, dan Thailand US$80 juta.

Kemunduran ini tecermin pada pangsa pendanaan startup Indonesia di ASEAN yang tergerus dari 16,6 persen pada 2023 menjadi hanya 6,3 persen pada 2025. Pada periode sama, pangsa nilai transaksi bruto (Gross Merchandise Value/GMV) digital Indonesia di antara enam negara utama ASEAN turut menyusut dari 41 persen pada 2019 menjadi 33 persen pada 2025.

Berdasarkan skenario idEA, terdapat potensi pendanaan sekitar US$545 juta yang tidak masuk ke Indonesia akibat penurunan pangsa pasar tersebut. Selain itu, terdapat potensi ekonomi digital sebesar US$34 miliar pada 2025 yang tidak dapat terealisasi.

Meski demikian, Budi mengklarifikasi angka-angka tersebut merupakan kalkulasi berbasis skenario, bukan bentuk pemindahan dana (capital flight) dari dalam negeri.

"Angka-angka tersebut bukan yang terbukti keluar dari Indonesia. Angka itu menunjukkan jarak antara perkembangan yang terjadi dengan suatu skenario atau harapan," ujarnya.

Besarnya pasar digital nasional, menurutnya, harus diimbangi dengan kelancaran berusaha dan kepastian hukum. Sebab, para investor memiliki banyak opsi investasi di kawasan ASEAN dan sangat memperhitungkan biaya kepatuhan (compliance cost) sebelum menanamkan modal jangka panjang untuk mengembangkan sistem, keamanan, maupun layanan pelanggan.

"Kalau investor punya pilihan, mereka banyak mempertimbangkan potensi pasar, kondisi bisnis, serta kepastian aturan di berbagai negara. Karena itu, kita perlu menjaga agar di negara kita ini tetap menarik untuk berusaha," ujar Budi.

Ia menambahkan, ketidakpastian aturan tidak hanya membuat penyandang dana dan pelaku usaha makin berhati-hati, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan mitra platform yang bergantung pada pertumbuhan ekosistem digital secara keseluruhan.

"Kalau aturannya tidak jelas, para pengusaha Indonesia, para pengusaha asing juga makin berhati-hati. Begitu juga dengan para penyandang dana," kata Budi. 

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More