TECH

Jumlah Investor Tembus 16 Juta, Industri Kripto RI Kalahkan Saham

Jumlah investor kripto hampir dua kali lipat investor saham.

Jumlah Investor Tembus 16 Juta, Industri Kripto RI Kalahkan SahamDiskusi Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang digelar oleh CELIOS (Center of Economic and Law Studies) di Jakarta Pusat. Dok/Fortune Indonesia/Luky Maulana.
02 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Jumlah investor aset kripto yang mencapai 16,1 juta per Oktober 2022, dan naik dari hanya 11,2 juta pada akhir tahun lalu, menyiratkan industri yang mengalami perkembangan pesat. Bahkan, instrumen investasi itu dianggap ikut mendorong tingkat literasi keuangan di dalam negeri.

Pernyataan tersebut merupakan salah satu pembahasan dalam diskusi publik yang digelar oleh Center of Economic and Law Studies bertajuk “Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK di Jakarta, Rabu (2/11). Acara ini dihadiri Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), dan Indonesian Crypto Consumers Assocation (ICCA).

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan perkembangan aset kripto dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat ditandingi oleh instrumen investasi lain, seperti saham, reksa dana, maupun surat berharga negara (SBN).

Dia mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE) yang menunjukkan investor saham, misalnya, hanya mencapai 9,3 juta. Sedangkan, data sama menunjukkan investor reksa dana dan SBN masing-masing 7,4 juta dan 649 ribu.

“Jadi belum pernah ada dalam sejarah di Indonesia yang namanya investor suatu aset hanya dikasih waktu lima tahun terakhir itu jumlahnya mengalahkan instrumen investasi yang ada puluhan tahun. Itu hanya aset kripto,” ujar Bhima.

Berdasarkan studi oleh Grayscale Investment pada 2022, 55 persen investor tercatat baru menggengam aset kripto selama satu tahun.

Dorong literasi keuangan

Diskusi  Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang digelar oleh CELIOS (Center of Economic and Law Studies) di Jakarta Pusat. Dok/Fortune Indonesia/Luky Maulana.
Diskusi Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang digelar oleh CELIOS (Center of Economic and Law Studies) di Jakarta Pusat. Dok/Fortune Indonesia/Luky Maulana.

Kehadiran aset kripto juga diyakini akan mendorong tingkat literasi keuangan, menurut Bhima. Dalam hal ini, investor tertarik untuk melihat kripto sebagai produk investasi yang relatif baru.

“Dan pengembangan aset kripto sebagai new frontier innovation ini tidak hanya dipandang sebagai investasinya atau perdagangannnya, tapi ini juga dikembangkan menjadi turunan dari produk blockchain yang bisa digunakan di banyak sekali kegunaan,” katanya.

Pada kesempatan sama, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyampaikan optimismenya mengenai perkembangan pelanggan terdaftar aset kripto yang jumlahnya hampir dua kali lipat jumlah investor saham.

Dia mengatakan total nilai transaksi perdagangan aset kripto tahun lalu mencapai Rp860 triliun. Namun, pada Januari-September tahun ini, nilainya hanya sekitar Rp260 triliun.

“70 persen transaksi aset kripto itu (dengan nominal) di bawah Rp500.000. Jadi, walaupun kondisi keuangan sekarang itu tidak baik-baik saja, tetapi minat untuk bertransaksi aset kripto ini tetap meningkat meskipun transaksinya menurun,” ujar Didid. Menurutnya, dari jumlah investor tersebut, 48 persen di antaranya merupakan kaum muda berusia 18 sampai 35.

Related Topics