TECH

Kinerja Industri Fintech Melejit, Penyaluran Pinjaman Tumbuh 2x Lipat

Akumulasi pinjaman fintech pada 2021 Rp295,85 triliun.

Kinerja Industri Fintech Melejit, Penyaluran Pinjaman Tumbuh 2x LipatJirsak/Shutterstock
11 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Industri pinjaman online atau fintech P2P lending membukukan kinerja cemerlang pada 2021. Berdasarkan Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi penyaluran pinjaman pada Desember tahun lalu mencapai Rp295,85 triliun.

Dengan kata lain, angka penyaluran kredit tersebut meningkat hampir 2 kali lipat ketimbang Rp155,90 triliun pada periode sama 2020. Pencapaian tersebut melanjutkan raihan positif pada periode sebelumnya. Sebab, pada 2019, akumulasi penyaluran pinjaman hanya Rp81,49 triliun.

“Kinerja fintech di tahun kedua pandemi ini menunjukkan catatan yang sangat baik,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI), Kuseryansyah, Kamis (10/3), seperti dikutip dari Antara.

Industri sama juga berhasil menjaga tingkat risiko wanprestasi TWP90—ukuran kegagalan membayar pinjaman dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo. TWP 90 dapat dianggap sebagai kredit macet (non-performing loan/NPL). Menurut data OJK, TWP90 industri fintech per Desember tahun lalu mencapai 2,29 persen, turun dari 4,78 persen pada periode sama 2020.

Pada aspek pengguna, OJK mencatat total peminjam hingga akhir2021 mencapai 73,2 juta entitas. Sedangkan, total pemberi pinjaman 809.494 entitas.

Penyebab kinerja positif: kesenjangan kredit masih tinggi

Salah satu faktor penyebab kinerja industri fintech tersebut adalah tingginya kesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan, menurut Kuseryansyah

Berdasarkan catatan Bank Dunia, katanya, total kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional mencapai Rp2.650 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, industri keuangan masih menyalurkan pinjaman Rp1.100 triliun. Selisih yang perlu dilayani adalah sekitar Rp1.500 triliun.

Gap kredit ini bisa dikatakan sebagai segmen yang unbankable dan mengatasi gap kredit itu merupakan visi misinya fintech lending,” ujar Kus, panggilan sehari-hari Kuseryansyah.

Faktor lain yang turut menyokong kinerja positif, yaitu fintech lending yang masuk ke dalam sektor yang penilaian kreditnya cepat berubah dan terdeteksi dari waktu ke waktu. Di saat sama, ada faktor dari pandemi yang mengubah perilaku masyarakat.

“Jadinya, pinjaman online (pinjol) ini menjadi alternatif yang semakin banyak digunakan,” katanya.

Rakernas AFPI: mendukung pemulihan ekonomi nasional dan UMKM

AFPI baru saja menggelar rapat kerja nasional (rakernas) dengan tema “Recovery Together Through Collaboration”. Rakernas tersebut diikuti oleh seluruh 103 anggota AFPI yang sudah berizin OJK, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan sejumlah organisasi lainnya.

“Di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang masing berlangsung hingga saat ini, fintech lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, dalam keterangan kepada media, Jumat (11/3).

Menurut AFPI, industri turut mendukung UMKM. Buktinya, pembiayaan kepada UMKM pada 2021 menyumbang 52,44 persen dari total pembiayaan.

Menurut Adrian, lembaganya akan berfokus pada penguatan hubungan antara pelaku industri dan regulator guna menghadapi sejumlah tantangan ke depan. Salah satunya, bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, mengatakan pandemi Covid-19 telah memberi pembelajaran bahwa digitalisasi sektor keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi. Karena itu, OJK berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong fintech pendanaan.

“Kami berharap AFPI terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan,” katanya dalam kesempatan sama.

Related Topics